Featured Post

Beginilah Tatacara Wudhu Menurut Rasulullah

Gambar
Shalat Tidak Sah Tanpa Berwudhu Dari Ibnu ‘Umar –radhiyallahu ‘anhuma-, beliau berkata, “Saya mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تُقْبَلُ صَلاَةٌ بِغَيْرِ طُهُورٍ وَلاَ صَدَقَةٌ مِنْ غُلُولٍ “Tidak ada shalat kecuali dengan thoharoh. Tidak ada sedekah dari hasil pengkhianatan.”[1] An Nawawi –rahimahullah- mengatakan, “Hadits ini adalah nash[2] mengenai wajibnya thoharoh untuk shalat. Kaum muslimin telah bersepakat bahwa thoharoh merupakan syarat sah shalat.” [3] Abu Hurairah mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تُقْبَلُ صَلاَةُ أَحَدِكُمْ إِذَا أَحْدَثَ حَتَّى يَتَوَضَّأَ “Shalat salah seorang di antara kalian tidak akan diterima -ketika masih berhadats- sampai dia berwudhu.“[4] Tata Cara Wudhu Mengenai tata cara berwudhu diterangkan dalam hadits berikut: حُمْرَانَ مَوْلَى عُثْمَانَ أَخْبَرَهُ أَنَّ عُثْمَانَ بْنَ عَفَّانَ – رضى الله عنه – دَعَا بِوَضُوءٍ فَتَوَضَّأَ فَغَسَلَ كَفَّيْهِ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ ثُمَّ مَضْمَضَ وَاس

SALING MENYEMPURNAKAN, ANTARA LAKI-LAKI DAN PEREMPUAN


Al-‘Allamah Ahmad An-Najmi rahimahulloh berkata:
“Seorang laki-laki tidak akan sempurna keadaannya, dan tidak pula kehidupannya menjadi lebih baik, kecuali dengan keberadaan seorang istri salehah. Demikian pula sebaliknya, seorang perempuan tidak akan tenang dan baik hidupnya, melainkan dengan keberadaan seorang suami yang saleh.”
[Ta’siis Al-Ahkam, 4/172]
.
قال العلامة أحمد النجمي -رحمه الله- :
.
■ (( فالرجل لا يتم حاله ولا تطيب له الحياة إلا بالزوجة الصالحة ؛ والمرأة لا تطمئن ولا تطيب لها الحياة إلا بالزوج الصالح ))
.
[[ تأسيس الأحكام (172/4) ]].

Komentar

Visitor

Online

Related Post