Postingan

Menampilkan postingan dengan label 20 Keistimewaan

Featured Post

Beginilah Tatacara Wudhu Menurut Rasulullah

Gambar
Shalat Tidak Sah Tanpa Berwudhu Dari Ibnu ‘Umar –radhiyallahu ‘anhuma-, beliau berkata, “Saya mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تُقْبَلُ صَلاَةٌ بِغَيْرِ طُهُورٍ وَلاَ صَدَقَةٌ مِنْ غُلُولٍ “Tidak ada shalat kecuali dengan thoharoh. Tidak ada sedekah dari hasil pengkhianatan.”[1] An Nawawi –rahimahullah- mengatakan, “Hadits ini adalah nash[2] mengenai wajibnya thoharoh untuk shalat. Kaum muslimin telah bersepakat bahwa thoharoh merupakan syarat sah shalat.” [3] Abu Hurairah mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تُقْبَلُ صَلاَةُ أَحَدِكُمْ إِذَا أَحْدَثَ حَتَّى يَتَوَضَّأَ “Shalat salah seorang di antara kalian tidak akan diterima -ketika masih berhadats- sampai dia berwudhu.“[4] Tata Cara Wudhu Mengenai tata cara berwudhu diterangkan dalam hadits berikut: حُمْرَانَ مَوْلَى عُثْمَانَ أَخْبَرَهُ أَنَّ عُثْمَانَ بْنَ عَفَّانَ – رضى الله عنه – دَعَا بِوَضُوءٍ فَتَوَضَّأَ فَغَسَلَ كَفَّيْهِ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ ثُمَّ مَضْمَضَ وَاس...

20 Keistimewaan Para Nabi Yang Tidak Dimiliki Manusia Biasa

Gambar
20 Keistimewaan Para Nabi Yang Tidak Dimiliki Manusia Biasa Para nabi dan rasul adalah manusia-manusia terbaik pilihan Allah Subhanahu wa Ta’ala untuk mengemban risalahnya. Mereka Allah pilih sebagai penyambung antara Allah dan para hamba-Nya di muka bumi ini. Para nabi dan rasul ini juga memiliki keistimewaan tertentu dan diantaranya tidak dimiliki oleh manusia biasa. Yang perlu kita ingat adalah, setiap Allah memuliakan para nabi dan rasul, berarti beban syariat mereka lebih banyak atau lebih besar dari manusia biasa. Demikianlah adanya, ketika kemuliaan bertambah maka beban syariat semakin besar. Sebagai contoh, seorang laki-laki secara jenisnya lebih utama disbanding wanita, maka beban syariat untuk laki-laki lebih besar disbanding wanita. Allah berfirman, “Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka...

Visitor

Online

Related Post