Postingan

Menampilkan postingan dengan label hina

Featured Post

Beginilah Tatacara Wudhu Menurut Rasulullah

Gambar
Shalat Tidak Sah Tanpa Berwudhu Dari Ibnu ‘Umar –radhiyallahu ‘anhuma-, beliau berkata, “Saya mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تُقْبَلُ صَلاَةٌ بِغَيْرِ طُهُورٍ وَلاَ صَدَقَةٌ مِنْ غُلُولٍ “Tidak ada shalat kecuali dengan thoharoh. Tidak ada sedekah dari hasil pengkhianatan.”[1] An Nawawi –rahimahullah- mengatakan, “Hadits ini adalah nash[2] mengenai wajibnya thoharoh untuk shalat. Kaum muslimin telah bersepakat bahwa thoharoh merupakan syarat sah shalat.” [3] Abu Hurairah mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تُقْبَلُ صَلاَةُ أَحَدِكُمْ إِذَا أَحْدَثَ حَتَّى يَتَوَضَّأَ “Shalat salah seorang di antara kalian tidak akan diterima -ketika masih berhadats- sampai dia berwudhu.“[4] Tata Cara Wudhu Mengenai tata cara berwudhu diterangkan dalam hadits berikut: حُمْرَانَ مَوْلَى عُثْمَانَ أَخْبَرَهُ أَنَّ عُثْمَانَ بْنَ عَفَّانَ – رضى الله عنه – دَعَا بِوَضُوءٍ فَتَوَضَّأَ فَغَسَلَ كَفَّيْهِ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ ثُمَّ مَضْمَضَ وَاس...

Begitu Hinanya Dunia Ini Dimata Allah

Gambar
dari Mustaurid bin Syaddad ia berkata, "Saya pernah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu rombongan. Maka ketika melewati bangkai anak kambing yang telah dibuang, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Apakah kalian melihat bangkai ini? Begitu hinanya ia di hadapan pemiliknya." Para sahabat menyahut, "Wahai Rasulullah, karena hina itulah hingga mereka membuangnya." Kemudian beliau bersabda: "Maka demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, sungguh dunia lebih hina di sisi Allah, daripada hinanya kambing ini di mata pemiliknya." (HR. Ahmad) www.islam-nasehat.tk

Tidak Boleh Menghina Sesama Muslim

Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Adam telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Dawud bin Qois dari Abu Sa'id dari Abu Hurairah, dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam Bersabda: "Seorang muslim itu saudara bagi muslim lainnya, tidak menzhalimi, tidak menelantarkan dan tidak menghinanya. Cukuplah seorang muslim itu dikatakan buruk bila ia menghina saudaranya sesama muslim." HR. Ahmad

Visitor

Online

Related Post