Postingan

Menampilkan postingan dengan label bolehkah

Featured Post

Beginilah Tatacara Wudhu Menurut Rasulullah

Gambar
Shalat Tidak Sah Tanpa Berwudhu Dari Ibnu ‘Umar –radhiyallahu ‘anhuma-, beliau berkata, “Saya mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تُقْبَلُ صَلاَةٌ بِغَيْرِ طُهُورٍ وَلاَ صَدَقَةٌ مِنْ غُلُولٍ “Tidak ada shalat kecuali dengan thoharoh. Tidak ada sedekah dari hasil pengkhianatan.”[1] An Nawawi –rahimahullah- mengatakan, “Hadits ini adalah nash[2] mengenai wajibnya thoharoh untuk shalat. Kaum muslimin telah bersepakat bahwa thoharoh merupakan syarat sah shalat.” [3] Abu Hurairah mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تُقْبَلُ صَلاَةُ أَحَدِكُمْ إِذَا أَحْدَثَ حَتَّى يَتَوَضَّأَ “Shalat salah seorang di antara kalian tidak akan diterima -ketika masih berhadats- sampai dia berwudhu.“[4] Tata Cara Wudhu Mengenai tata cara berwudhu diterangkan dalam hadits berikut: حُمْرَانَ مَوْلَى عُثْمَانَ أَخْبَرَهُ أَنَّ عُثْمَانَ بْنَ عَفَّانَ – رضى الله عنه – دَعَا بِوَضُوءٍ فَتَوَضَّأَ فَغَسَلَ كَفَّيْهِ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ ثُمَّ مَضْمَضَ وَاس...

Bolehkah Menolak Lamaran Orang Saleh?

Maasyaa Allah, kami salut sekali dengan teman-teman yang semangat memperbaiki diri di hadapan Allah 😊😍 Bismillah, kami coba jawab pertanyaan ini ya dear... “Jika datang kepada kalian seorang lelaki yang kalian ridhai agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah ia. Jika tidak, maka akan terjadi fitnah di muka bumi dan kerusakan yang besar.” (HR. Tirmidzi) Jika kamu sudah siap untuk menikah dan laki-laki itu orang yang shalih, baik agamanya dan akhlaknya maka sangat diperbolehkan untuk menerima lamarannya. Jika ada keraguan, maka mintakan pendapat pada keluarga atau musyrifah atau orang yang kamu percayai di sekelilingmu Adapun pendapat dari Asy Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdillah Al Fauzan hafidzahullah tentang bolehnya menolak lamaran lelaki sholeh, beliau hafidzahullah menjawab: “Apabila engkau tidak berhasrat untuk menikah dengan seseorang maka engkau tidaklah berdosa untuk menolak pinangannya, walaupun ia seorang laki-laki yang shalih. Karena pernik...

Bolehkah Safar Tanpa Mahram?

Gambar
Hai dear, Alila mau jawab nih pertanyaan tentang "bagaimana sih hukum safar bagi wanita tanpa mahram?" Nah nanti setelah Alila paparkan, silahkan temen-temen ambil pendapat yang sesuai dengan keyakinan dan kecenderungannya. Yang terpenting adalah, kita jangan menyalahkan pendapat yang diambil orang lain, selama orang tersebut mampu memberikan dalil yang kuat. 😊 . Pendapat Pertama, seorang wanita tidak boleh melaksanakan ibadah haji kecuali dengan mahramnya. Ini adalah pendapat Abu Hanifah dan Ahmad dalam salah satu riwayat dari beliau. Mereka berdalil dengan keumuman hadits yang melarang seorang wanita melakukan safar tanpa mahram, diantaranya adalah hadits Ibnu Abbas ra bahwa dia mendengar Nabi  saw bersabda: “Janganlah sekali-kali seorang laki-laki berkhalwat dengan seorang wanita dan janganlah sekali-kali seorang wanita bepergian kecuali bersama mahramnya.”Lalu ada seorang laki-laki berkata, “Wahai Rasulullah, aku telah mendaftarkan diriku untuk mengikutu suatu pepera...

Bolehkah Orang Yang Bunuh Diri Disholatkan? • Nasehat Islam

Gambar
Bolehkah orang yang bunuh diri disholatkan? • Rasulullah sendiri tidak mau menyolatkannya. Tapi para ulama berbeda pendapat ada yang boleh ada yang tidak, selama dia masih sholat menghadap Kiblat. Kalau pendapat saya pribadi, saya tidak akan ikut menyolatkannya. Saya meniru Rasulullah, karena saya Umat Rasulullah. Telah menceritakan kepada kami Yusuf bin Isa, telah menceritakan kepada kami Waki' telah menceritakan kepada kami Isra`il dan Syarik dari Simak bin Harb dari Jabir bin Samurah bahwa seorang laki-laki telah bunuh dirinya. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak menshalatinya. Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan sahih. Ulama berselisih dalam masalah ini. Sebagian berkata; 'Semua orang yang masih shalat menghadap kiblat, maka harus dishalati walau orang yang bunuh diri.' Ini merupakan pendapat Ats Tsauri dan Ishaq. Ahmad berkata; 'Imam tidak boleh menshalati orang yang bunuh diri, sedang selain imam boleh menshalatnya'." (HR. Tirmidzi) ...

Visitor

Online

Related Post