Postingan

Menampilkan postingan dengan label minum

Featured Post

Beginilah Tatacara Wudhu Menurut Rasulullah

Gambar
Shalat Tidak Sah Tanpa Berwudhu Dari Ibnu ‘Umar –radhiyallahu ‘anhuma-, beliau berkata, “Saya mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تُقْبَلُ صَلاَةٌ بِغَيْرِ طُهُورٍ وَلاَ صَدَقَةٌ مِنْ غُلُولٍ “Tidak ada shalat kecuali dengan thoharoh. Tidak ada sedekah dari hasil pengkhianatan.”[1] An Nawawi –rahimahullah- mengatakan, “Hadits ini adalah nash[2] mengenai wajibnya thoharoh untuk shalat. Kaum muslimin telah bersepakat bahwa thoharoh merupakan syarat sah shalat.” [3] Abu Hurairah mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تُقْبَلُ صَلاَةُ أَحَدِكُمْ إِذَا أَحْدَثَ حَتَّى يَتَوَضَّأَ “Shalat salah seorang di antara kalian tidak akan diterima -ketika masih berhadats- sampai dia berwudhu.“[4] Tata Cara Wudhu Mengenai tata cara berwudhu diterangkan dalam hadits berikut: حُمْرَانَ مَوْلَى عُثْمَانَ أَخْبَرَهُ أَنَّ عُثْمَانَ بْنَ عَفَّانَ – رضى الله عنه – دَعَا بِوَضُوءٍ فَتَوَضَّأَ فَغَسَلَ كَفَّيْهِ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ ثُمَّ مَضْمَضَ وَاس...

Hukum Meminum Air Kencing Unta • Fatwa NU

Gambar
HUKUM MEMINUM AIR KENCING UNTA • Fatwa NU . . Assalamu ‘alaikum wr. wb. Redaksi Bahtsul Masail NU Online, dalam sebuah hadits Rasulullah SAW mengizinkan suatu kaum untuk meminum air kencing unta. Sementara ulama berbeda pendapat perihal meminum air kencing unta ini. Sebagian ulama menyatakan haram, sebagian ulama menyatakan tidak haram. Bagaimana kita menyikapi perbedaan tersebut? Mohon penjelasannya. Terima kasih. Wassalamu ‘alaikum wr. wb. (Syukron/Jakarta Barat). . Jawaban Assalamu ‘alaikum wr. wb. Penanya yang budiman, semoga Allah SWT menurunkan rahmat-Nya untuk kita semua. Sebelum masuk jauh ke inti persoalan, perlu disinggung di awal bahwa para ulama membagi dua kategori najis. Pertama, benda yang disepakati ulama status najisnya, yaitu daging babi, darah, air kencing manusia, muntah dan kotoran manusia, khamar, nanah, madzi, dan lain sebagainya. . Kedua, benda yang diperdebatkan ulama perihal status najisnya, yaitu anjing, kulit bangkai, air kencing anak ...

Jangan Minum Seperti Unta

Telah menceritakan kepada kami Abu Kuraib, telah menceritakan kepada kami Waki' dari Yazid bin Sinan Al Jazari dari Ibnu Atha` bin Abu Rabah dari bapaknya dari Ibnu Abbas ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian minum dengan sekali tegukan sekaligus seperti minumnya unta, akan tetapi minumlah dengan dua atau tiga kali tegukan dan bacalah basmalah jika kalian minum, serta (bacalah) hamdalah jika kalian mengangkat bejananya." Abu Isa berkata; Ini merupakan hadits gharib dan Yazid bin Sinan Al Jazari dia adalah Farwah Ar Ruhawi. HR. Tirmidzi

Pengecualian Bagi Air Zam Zam

Telah menceritakan kepada kami Abu Nu'aim telah menceritakan kepada kami Sufyan dari 'Ashim Al Ahwal dari As Sya'bi dari Ibnu Abbas dia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah minum air dari zamzam sambil berdiri." HR. Bukhari

Visitor

Online

Related Post