Postingan

Menampilkan postingan dengan label menghalalkan

Featured Post

Beginilah Tatacara Wudhu Menurut Rasulullah

Gambar
Shalat Tidak Sah Tanpa Berwudhu Dari Ibnu ‘Umar –radhiyallahu ‘anhuma-, beliau berkata, “Saya mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تُقْبَلُ صَلاَةٌ بِغَيْرِ طُهُورٍ وَلاَ صَدَقَةٌ مِنْ غُلُولٍ “Tidak ada shalat kecuali dengan thoharoh. Tidak ada sedekah dari hasil pengkhianatan.”[1] An Nawawi –rahimahullah- mengatakan, “Hadits ini adalah nash[2] mengenai wajibnya thoharoh untuk shalat. Kaum muslimin telah bersepakat bahwa thoharoh merupakan syarat sah shalat.” [3] Abu Hurairah mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تُقْبَلُ صَلاَةُ أَحَدِكُمْ إِذَا أَحْدَثَ حَتَّى يَتَوَضَّأَ “Shalat salah seorang di antara kalian tidak akan diterima -ketika masih berhadats- sampai dia berwudhu.“[4] Tata Cara Wudhu Mengenai tata cara berwudhu diterangkan dalam hadits berikut: حُمْرَانَ مَوْلَى عُثْمَانَ أَخْبَرَهُ أَنَّ عُثْمَانَ بْنَ عَفَّانَ – رضى الله عنه – دَعَا بِوَضُوءٍ فَتَوَضَّأَ فَغَسَلَ كَفَّيْهِ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ ثُمَّ مَضْمَضَ وَاس...

Menghalalkan Ghanimah

Gambar
Telah menceritakan kepada kami Abu Kuraib Muhammad bin Al 'Ala telah menceritakan kepada kami Ibnu Mubarak dari Ma'mar. (dalam riwayat lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Rafi' sedangkan susunan redaksi hadits ini berasal dari dia, telah menceritakan kepada kami Abdurrazaq telah mengabarkan kepada kami Ma'mar dari Hammam bin Munabbih dia berkata, "Ini adalah beberapa hadits yang pernah diceritakan oleh Abu Hurairah kepada kami dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu dia menyebutkan beberapa hadits yang di antaranya adalah, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dulu ada seorang Nabi dari para Nabi yang hendak berperang, lalu dia berkata kepada kaumnya: 'Janganlah ikut serta berperang bersamaku, yaitu orang yang telah menikah dan ingin menggauli isterinya, orang-orang yang sedang membangun rumah dan ia belum sempat menaikkan atapnya, atau orang yang telah membeli seekor kambing atau seekor unta b...

Visitor

Online

Related Post