Postingan

Menampilkan postingan dengan label Haram

Featured Post

Beginilah Tatacara Wudhu Menurut Rasulullah

Gambar
Shalat Tidak Sah Tanpa Berwudhu Dari Ibnu ‘Umar –radhiyallahu ‘anhuma-, beliau berkata, “Saya mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تُقْبَلُ صَلاَةٌ بِغَيْرِ طُهُورٍ وَلاَ صَدَقَةٌ مِنْ غُلُولٍ “Tidak ada shalat kecuali dengan thoharoh. Tidak ada sedekah dari hasil pengkhianatan.”[1] An Nawawi –rahimahullah- mengatakan, “Hadits ini adalah nash[2] mengenai wajibnya thoharoh untuk shalat. Kaum muslimin telah bersepakat bahwa thoharoh merupakan syarat sah shalat.” [3] Abu Hurairah mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تُقْبَلُ صَلاَةُ أَحَدِكُمْ إِذَا أَحْدَثَ حَتَّى يَتَوَضَّأَ “Shalat salah seorang di antara kalian tidak akan diterima -ketika masih berhadats- sampai dia berwudhu.“[4] Tata Cara Wudhu Mengenai tata cara berwudhu diterangkan dalam hadits berikut: حُمْرَانَ مَوْلَى عُثْمَانَ أَخْبَرَهُ أَنَّ عُثْمَانَ بْنَ عَفَّانَ – رضى الله عنه – دَعَا بِوَضُوءٍ فَتَوَضَّأَ فَغَسَلَ كَفَّيْهِ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ ثُمَّ مَضْمَضَ وَاس...

Benarkah Rokok Itu Haram?

ROKOK ITU HARAM . Tahukah Anda, menurut data Badan Kesehatan Dunia, jumlah perokok di Indonesia adalah terbesar ketiga di dunia dan kematian akibat kebiasaan merokok mencapai 400 ribu orang per tahun. Perokok Indonesia = 65 juta perokok atau 28 % per penduduk Indonesia (300 miliar batang per tahun). Jika digabungkan antara perokok kalangan anak + remaja + dewasa, maka jumlah perokok Indonesia sekitar 27.6%. Artinya, setiap 4 orang Indonesia, terdapat seorang perokok. . Seharusnya umat Islam di Indonesia merasa malu dengan negeri kafir yang malah mereka lebih sedikit jumlah perokoknya. Umat Islam dengan segala aturan ketat di dalamnya malah lebih banyak merokok dibanding orang-orang kafir bahkan ateis sekalipun. . Merokok makruh? Lihatlah apa dampaknya! Anak-anak, remaja, wanita, dan pria beralasan dengan memgambil hukum yang paling enak saja, yaitu makruh. Padahal ulama-ulama dunia berbagai negara mengeluarkan fatwa rokok itu haram. Dalilnya : . 1. Merokok itu sesuatu yang khobits (bur...

Jangan Kerja Haram

Bekerja itu Ibadah. Tapi yang dilakukan melanggar syariat. Lalu, nilai ibadahnya dimana?? Akan datang kepada manusia suatu zaman di mana seseorang tidak peduli apa yang dia ambil, apakah dari hasil yang halal atau yang haram.” (Shahih, HR. Al-Bukhari dan An-Nasa’i dari hadits Abu Hurairah z, Shahih At-Targhib no. 1722) . Suapan yang haram tak lain kecuali akan menyebabkan pemakannya terhalangi dari surga. Rasulullah bersabda: لاَ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ جَسَدٌ غُذِيَ بِحَرَامٍ . “Tidak akan masuk ke dalam surga sebuah jasad yang diberi makan dengan yang haram.” (Shahih Lighairihi, HR. Abu Ya’la, Al-Bazzar, Ath-Thabarani dalam kitab Al-Ausath dan Al-Baihaqi, dan sebagian sanadnya hasan. Shahih At-Targhib 2/150 no. ...

Makanan Halal

Apa makanan yang belum bersertifikasi halal bisa dikatakan makanan haram? Nyatanya ga gitu ya dear... Contoh kecil, kedai kopi milik umat yang sering kita jumpai di sekitar masjid. Apakah lantas kita akan mencurigai bahwa kopi yang dibuatnya adalah haram hanya kerena tidak bersertifikasi lembaga halal? Pernah ga mikir, padahal kita tinggal di negara yang mayoritas masyarakatnya muslim. Tapi kenapa sih kita masih sering tanya-tanya sama mba-mba/mas-mas penjaga disitu soal kehalalan produk yang akan kita beli? Bukankah SEHARUSNYA apapun yang masuk ke negeri yang mayoritas muslim sudah terjamin kehalalannya? Yang seharusnya menjadi asas jaminan keamanan halal dan haram untuk kaum muslimin adalah tugas penguasa untuk meregulasi produk, restoran, usaha apapun yang masuk, muncul dan beredar di tengah mayoritas masyarakat muslim Walaupun di beberapa swalayan sudah ada yang memisahkan antara makanan yang halal dan non haram, tapi bukankah jika negara memberlakukan sistem yang menjamin kehalal...

Akibat Mengonsumsi Yang Haram

Pernahkah mengoreksi diri, Mengapa diri ini tak dapat mentaddaburi ayat-ayat-Nya? Mengapa hati ini tak bergetar jua saat ayat-ayat-Nya di lantunkan? Pernahkah mengingat-ingat, makanan apa saja yang telah masuk ke dalam diri? Telah jelaskah kehalalannya? Hingga ayat-ayat-Nya tak sedikitpun menggetarkan hati kita Padahal, Allah telah mencirikan seseorang yang beriman yang hatinya peka terhadap Al-Qur'an “Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu adalah mereka yang apabila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka dan apabila dibacakan kepada mereka ayat-ayat-Nya, bertambahlah iman mereka karenanya dan hanya kepada Rabb mereka, mereka bertawakkal.” (QS. Al-Anfal: 2) Ya Allah, apakah ada zat haram yang masuk ke dalam diri sehingga diri ini tak termasuk dalam golongan hamba-Mu yang beriman?😭 ⠀ ⠀

Hukum Memakan Katak Dan Jual Belinya

Hukum Makan Katak Pendapat yang kuat, katak terlarang untuk dimakan. Hal ini berdasarkan hadis dari Abdurrahman bin Utsman radhiallallahu ‘anhu, ذكر طبيب عند رسول اللّه صلى اللّه عليه وآله وسلم دواء وذكر الضفدع يجعل فيه فنهى رسول اللّه صلى اللّه عليه وآله وسلم عن قتل الضفدع . Ada seorang dokter yang menjelaskan tentang suatu penyakit di dekat Nabi shallallahu ‘al...

The Law of Eating Food for the Rest of Others in Islam

On the previous occasion, we have briefly reviewed some of the ways of eating the Prophet, one of which is to spend the remaining food on a plate or tray where you eat. Spending the rest of the food actually has its own philosophy of appreciating the blessings given by Allah SWT. Islam forbids his people from wasting the sustenance obtained. And therefore, as Muslims we must respect every drop of water and every seed of food that is available by not wasting the food or drink and using it for a positive purpose. The rewards that we give to food or drink are actually a form of our gratitude for God's favor. Therefore in one of the narrations of the Prophet sallallaahu ahu alaihi wasallam always licked the leftover food stuck to the fingers of his hand. From Jabir bin ‘Abdillah he said that the Prophet sallallaahu‘ alaihi wasallam said, "Don't sweep his hand with a napkin before he licks his finger. Because he doesn't know which food brings blessings. "(Narrated by M...

The Law of Marriage Different from Islam and Non-Muslims

Marriage is something that is recommended in Islam. The law of marriage is sunnah muakkad which is the preferred sunnah. Getting married is a complementary religion and is a form of worship to Allah Ta'ala. Getting married also has many virtues in Islam. In addition to producing offspring, marriage also avoids immoral acts and makes the heart feel more peaceful. Allah Subhanahu wa Ta'ala says in the Qur'an which means: "And among His signs of authority is He created for you wives of your own kind, so that you will tend and feel secure to him, and He will make you love and affection. Verily in that there are indeed signs for those who think. "(Surat ar. Ruum: 21). Because marriage is something sacred, of course it should not be done carelessly. Moreover, for Muslims, marriage must fulfill religious principles and shari'a. In general there are 4 factors that need to be considered in finding a mate. Among them are religion, nasab, wealth and face. Well, what is t...

Riba is Haram in All Circumstances, Really?

Question: Is every usury in any form absolutely forbidden from both parties (the receivable / loan shark and the debtor)? Or is it only forbidden for loan sharks, while those who are indebted are free? And if those who are in debt are innocent, is this only if they are in need of accounts receivable, squeezed and poverty, or does the need not become a requirement for the debts to be paid by usury? If it is permissible for people who need / are stuck, whether for people whose needs are not too urgent it is possible to owe money from the bank that deals with 15% interest every year - for example -. Thus, he can strive with the capital of debt money, and generate profits that are greater than the interest / usury set, for example, the profit is 50% every year. In this way, it means that he succeeded in obtaining the results of the receivables in the amount of 35%, which is the remaining profit minus the interest set, as in the case exemplified, or is usury still not allowed in any way? An...

Haram Liquor (Khamr)

Khamr's prohibition Allah Ta'ala said: يا أيها الذين آمنوا إنما الخمر والميسر والأنصاب والأزلام رجس من عمل الشيطان فاجتنبوه لعلكم تفلحون إنما يريد الشيطان أن يوقع بينكم العداوة والبغضاء في الخمر والميسر ويصدكم عن ذكر الله وعن الصلاة فهل أنتم منتهون "O ye who believe, verily (drink) khamr, gamble, (sacrifice for) idols, raffle fate with arrows are vile acts including acts of shaitan. So stay away from these deeds so that you will receive benefit. Indeed, the shaytan intends to arouse enmity and hatred between you and khamr and gamble, and prevent you from remembering Allah and prayer; then stop you (from doing the work). "[Al-Maa-idah: 90-91] And from Abu Hurayrah Allah be upon him hu anhu that the Prophet sallallaahu ‘alaihi wa sallam said: لاَ يَزْنِي الزَّانِي حِيْنَ يَزْنِي وَهُوَ مُؤْمِنٌ وَلاَ يَشْرَبُ الْخَمْرَ حِيْنَ يَشْرَبُهَا وَهُوَ مُؤْمِنٌ. "There is no adultery of an adulterer when he commits adultery in a state of faith, nor does he drink khamr when...

Meninggalkan Yang Haram

Meninggalkan Sesuatu Karena Allah . Siapa yang meninggalkan budaya dan tradisi syirik, maka Allah akan menggantikannya dengan beribadah pada Allah semata. Shalatnya untuk Allah, sembelihan tumbalnya untuk Allah, dan sedekahnya jadinya untuk Allah. . Siapa yang meninggalkan ibadah yang tidak ada tuntunan karena Allah, maka Allah akan memberikan cahaya sunnah untuknya, jalan yang terang benderang yang jauh dari kesia-siaan. . Siapa yang meninggalkan pekerjaan yang haram, pekerjaan riba dan profesi yang mengundang laknat Allah, maka Allah akan ganti dengan pekerjaan yang halal yang lebih menentramkan jiwa. . Siapa yang meninggalkan pujaan hati yang belum halal karena Allah, maka Allah akan beri ganti dengan jodoh yang terbaik yang lebih menjaga kesucian diri. . Siapa yang meninggalkan nyanyian yang sia-sia dan musik yang banyak melalaikan, maka Allah akan ganti dengan hal yang lebih bermanfaat dan dijauhkan dari kemunafikan. . Siapa yang meninggalkan kecanduan rokok, miras, dan narkoba ka...

KB Haramnya Tidak Mutlak

KB Ada Yang Boleh, Ada KB Yang Haram . - KB tidak haram secara mutlak, kalau program  membatasi kelahiran ini yang tidak sesai dengan ajaran Islam. . - Ingat juga bahwa "memperbanyak anak sunnah, sedangkan mendidik anak dan memberikan rezeki hukumnya wajib". . - Jadi perlu bijaksana mengatur jarak kelahiran anak agar mereka mendapat perhatian dan pendidikan yang penuh. . - Ingat juga seorang muslim bertekad melaksanakan sunah banyak anak, lagi pula, sepi rumah jika anak sedikit, apalagi sudah tua nanti. . - Kb yang boleh adalah "tandzimun nasl" mengatur jarak keturunan sedangkan yang haram adalah "tahdizun nasl" (membatasi keturunan). . - Jadi berbagai metode KB bisa digunakan untuk menngatur jarak kelahiran. . - Metode yang boleh dan sesuai syariat semisal 'azl (coitus interuptus/dilepas diluar), kondom, barier vagina, metode penanggalan, alat kontrasepsi dalak rahim (sipral), dan suntik KB. . - Untuk suntik KB sebaiknya dikonsulkan dengan tenaga medi...

Parfum Wanita

Laki-laki mana pun pasti tergoda ketika ada wanita yang lewat di hadapannya dengan bau wanginya, bahkan terkadang meski sudah berlalu wanginya tetap tercium. Kebiasaan wanita yang keluar rumah dengan wewangian seperti ini amatlah berbahaya, karena penampilan semacam ini dapat menggoda para pria, sewaktu-waktu pun mereka bisa "menakali" si wanita. Namun banyak wanita muslimah yang tidak menyadari hal ini meskipun mereka berjilbab yang sesuai perintah. . Padahal sudah jauh-jauh hari, hal yang menimbulkan fitnah semacam ini dilarang. Kecantian dan kewangian wanita hanya khusus untuk suami mereka di rumah. . Syaikh Abu Malik berkata bahwa sebab wanita mengenakan wewangian itu sangat jelas karena dapat membangkitkan syahwat para pria yang mencium baunya. (Shahih Fiqh Sunnah, 3: 35). . Ibnu Hajar Al Asqalani mengatakan, “Dianalogikan dengan minyak wangi (yang terlarang dipakai oleh muslimah ketika hendak keluar rumah) segala hal yang semisal dengan minyak wangi (sabun wangi dan lai...

Hukum Memakai Produk Kecantikan Yang Belum Jelas Halalnya

Gambar
Ingin terlihat cantik, rapi dan bersih adalah hal yang penting bagi wanita, eiiuttt tapi ingat jangan sampai kita bertabarruj atau make up yang berlebihan saat bersama Non Mahrom, boleh berlebihan asalah dengan suami saja. . Nah untuk menujang itu semua biasanya para wanita akan berburu alat kosmetik, Mula dari pembersih, pelembab, foundation, bedak, lipstik, blush on, dll. Atau krim malam, siang, vitamin wajah, serum, penyegar, masker, dll. . Masalah, saat ini banyak sekali produk-produk semacam itu yang tidak halal. Karena kita tahu bahan baku dari kosmetik tidak semuanya dari tumbuhan, tapi juga hewani. Dan bukan rahasia umum jika banyak produsen yang menggunakan gelatin babi atau bagian tubuh lain dari babi untuk bahan pokok kosmetik tersebut. . Hal semacam tadi harus sangat kita perhatikan ya dear. Karena Halal Haram bagi seorang Muslim adalah standart mutlak yang tidak bisa dinegosiasikan lagi. Maka jika menemukan kosmetik yang kita tidak benar-benar yakin akan kehalalannya, ...

The Law of Origin of Worship, Haram Until There Is a Proposition

The Law of Origin of Worship, Haram Until There Is a Proposition . Some people argued that when a worship which had no argument was contradicted, "Can we worship, why is it forbidden?" Actually people who put forward this kind of understanding do not understand the method outlined by the scholars that the law of the practice of worship is haram until the existence of the argument. In contrast to worldly matters (such as cellphones, FB, internet), the original law may be until there is a prohibited argument. So, these two methods must not be confused. So for those who make a practice without guidance, we can ask, "Where is the argument that commands?" . There is a fiqh method which is quite good among the scholars, . الأصل في العبادات التحريم . "The law of worship is haram (until there is a argument)." . Our teacher, Shaykh Sa'ad ibn Nashir Asy Syatsri - may Allah preserve and bless his age - say, "(With the above method) it is not permissible for ...

Multi Level Marketing is Unlawful

Multi Level Marketing is Unlawful Fatwa Al Lajnah Ad Daimah no. 22935 dated 14/3/1425 H explains about MLM which is prohibited from collecting the following problems: . 1. There are forms of usury and usury of rice-ah. Members are ordered to pay a small amount of money and then expect greater reciprocity, this means exchanging some money for excess money. This is clearly a form of usury which is forbidden based on nash and ijma. Because actually what happens is the exchange of money. And not the real intention is to become a member (like in a company) so that it has no effect in the law. . 2. In it there is a form of ghoror (high speculation or chancy) which is forbidden by Shari'ah. Because the member doesn't know whether he can attract other members or not. Tiered marketing or a pyramid system if it takes place, one day it will reach the end point. The new member does not know whether when he is part of the system, he is at the highest level so he can get a big profit or he i...

10 Alasan Perayaan Tahun Baru Haram

Gambar
10 Alasan Perayaan Tahun Baru Haram Muslimah Cantik Indonesia ▪️Pertama : Dalam perayaan ini terdapat tasyabbuh dan membebek kepada keyakinan kaum penyembah salib. ▪️Kedua : Ikut merayakan pesta tahun baru memperbanyak jumlah manusia yang menghidupkan syi’ar Penyembah Salib. ▪️Ketiga : Ikut merayakan tahun baru menampakkan kecintaan kepada orang-orang kafir atas hari besar mereka. ▪️Keempat : Dalam perayaan ini terlihat seorang muslim membebek kepada kafir sehingga mereka terlihat lebih mulia daripada umat Islam. ▪️Kelima : Ikut merayakan tahun baru memperlihatkan kesempurnaan dan hebatnya orang kafir dalam semua lini kehidupan. ▪️Keenam :  Dalam perayaan tahun ini nampak lemahnya dan ambigunya umat Islam di hadapan orang-orang kafir. ▪️Ketujuh : Merayakan tahun baru sebagai bentuk menjilat kepada orang-orang kafir dan berusaha mencari simpati dan ridha mereka. ▪️Kedelapan ...

Akibat Menghalalkan Yang Haram

Gambar
Wahai saudara muslim, taatilah perintah Allah dan Rasul-Nya. Supaya tidak akan ada azab bagi kita semua. Silahkan renungkan Hadits dibawah ini, dari Ibnu 'Abbas Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Demi jiwa yang Muhammad berada ditanganNya, sungguh beberapa orang dari ummatku bermalam dengan bersuka ria, menyalahgunakan nikmat dan bermain-main, di pagi harinya mereka menjadi kera dan babi karena mereka menghalalkan yang haram, nyanyian, minum khamer, makan riba dan mengenakan sutera." (HR. Ahmad)

Haramnya Nikah Mut'ah

Gambar
Haramnya Nikah Mut'ah  √ Bisa juga disebut kawin kontrak  Nikah mut'ah memang dulu pernah dibolehkan, tapi setelah turun perintah Allah untuk mengharamkannya Rasulullah pun bersabda dalam haditsnya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang melakukan nikah mut'ah seraya bersabda: "Ketahuilah, bahwa (nikah mut'ah) adalah haram mulai hari ini sampai hari Kiamat, siapa yang telah memberi sesuatu kepada perempuan yang dinikahinya secara mut'ah, janganlah mengambilnya kembali."  (HR. Muslim)

Sholat Sunnah Yang Mengharamkan Muslim Masuk Neraka • Nasehat Islam

Gambar
√ Sholat Sunnah Yang Mengharamkan Muslim Masuk Neraka • Nasehat Islam Begitu istimewanya sholat Sunnah 4 Rakaat Sebelum dan sesudah shalat Dzuhur, ganjarannya adalah Allah akan mengharamkan dari neraka yang menjaganya sholat Sunnah tersebut. • tapi harap dicatat, Sholat wajib 5 waktu jangan sampai bolong ya • buat laki laki wajib sholat berjamaah di masjid Telah menceritakan kepada kami Ali bin Hujr berkata; telah mengabarkan kepada kami Yazid bin Harun dari Muhammad bin Abdullah Asy Syua'itsi dari Ayahnya dari Anbasah bin Abu Sufyan dari Ummu Habibah ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa shalat empat rakaat sebelum dan setelah zhuhur maka Allah akan mengharamkannya masuk neraka." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan gharib, dan hadits ini juga telah diriwayatkan dari jalur lain." √ Hadits Tirmidzi √ Shahih √ @islam_nasehat

NU Melaknat LGBT • Fatwa NU

Gambar
Resmi, PBNU Sikapi Perilaku Seksual Menyimpang LGBT Jakarta, NU Online Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tegas menolak praktik Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender sebagai perilaku menyimpang dan tidak sesuai dengan fitrah manusia. PBNU juga menilai, praktik-praktik kelompok tersebut adalah sebuah penodaan kehormatan kemanusiaan. Sikap ini disampaikan oleh Wakil Rais Aam PBNU, KH Miftahul Akhyar di lantai 8 Gedung PBNU Jakarta, Kamis (25/2/2016). Dalam menyampaikan sikap PBNU tersebut, Kiai asal Jawa Timur ini didampingi oleh Katib Syuriyah PBNU, KH M Mujib Qulyubi. Di depan para wartawan yang hadir, Kiai Miftah menegaskan, LGBT adalah bentuk penyimpangan dari fitrah kemanusiaan. Apalagi dalam Islam, lanjutnya, sangat menjunjung tinggi perlindungan terhadap keturunan (hifzun nasl). “Terkait dengan kampanye sistematis terhadap aktivitas LGBT dan kelompok pendukungnya termasuk dukungan aliran dana, PBNU menolak dengan tegas paham dan gerakan yang membolehkan atau mengakui ek...

Visitor

Online

Related Post