Postingan

Menampilkan postingan dengan label shalat

Featured Post

Beginilah Tatacara Wudhu Menurut Rasulullah

Gambar
Shalat Tidak Sah Tanpa Berwudhu Dari Ibnu ‘Umar –radhiyallahu ‘anhuma-, beliau berkata, “Saya mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تُقْبَلُ صَلاَةٌ بِغَيْرِ طُهُورٍ وَلاَ صَدَقَةٌ مِنْ غُلُولٍ “Tidak ada shalat kecuali dengan thoharoh. Tidak ada sedekah dari hasil pengkhianatan.”[1] An Nawawi –rahimahullah- mengatakan, “Hadits ini adalah nash[2] mengenai wajibnya thoharoh untuk shalat. Kaum muslimin telah bersepakat bahwa thoharoh merupakan syarat sah shalat.” [3] Abu Hurairah mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تُقْبَلُ صَلاَةُ أَحَدِكُمْ إِذَا أَحْدَثَ حَتَّى يَتَوَضَّأَ “Shalat salah seorang di antara kalian tidak akan diterima -ketika masih berhadats- sampai dia berwudhu.“[4] Tata Cara Wudhu Mengenai tata cara berwudhu diterangkan dalam hadits berikut: حُمْرَانَ مَوْلَى عُثْمَانَ أَخْبَرَهُ أَنَّ عُثْمَانَ بْنَ عَفَّانَ – رضى الله عنه – دَعَا بِوَضُوءٍ فَتَوَضَّأَ فَغَسَلَ كَفَّيْهِ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ ثُمَّ مَضْمَضَ وَاس...

Hukum Shalat Menggunakan Peci

SHALAT MENGGUNAKAN PECI? . Pertanyaan. . Assalamu’alaikum ustadz. Saya mau bertanya, ada teman saya yang menganjurkan saya memakai peci ketika melaksanakan ibadah shalat dengan alasan supaya dahi tidak terhalang oleh rambut ketika sujud. Benarkah seperti itu? Mohon penjelasannya . Jawaban. . Wa’alaikum salam warahmatullah. Memakai peci saat shalat termasuk berhias untuk shalat, yang diperintahkan dalam firman Allâh Azza wa Jalla: . يَا بَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ . Wahai keturunan Adam! Pakailah hiasan kalian pada setiap shalat. [Al-A’râf/7:31] . Berhias untuk shalat termasuk adab shalat dan pengagungan terhadap syi’ar-syi’ar All...

Husband Is Difficult To Pray? This is the Solution of the Qur'an and the Sunnah

Because prayer is the practice that was first taken away on the Day of Judgment. There is no doubt that living together with a husband who does not pray is a disaster in which mishaps are not permissible. QUESTION: "Ustadz, I want to ask how to respond to a husband who is lazy to pray, while his wife is a Muslim woman who obeys and how her position as a wife for years is waiting but there is no change." There is no doubt that living together with a husband who does not pray is a disaster where mishaps are not permissible, especially since you have been patient for a long time. Prayer is indeed a serious matter except for those who are solemn. Prayer is a direct relationship between a servant and his Rabb. Shalat is the first charity to be taken away. Prayer is a scale by which we can know one's religion and kindness. Whoever keeps it, then he has the light, proof and salvation on the Day of Judgment. And whoever does not take care of him he has no light, proof and salvati...

Shalat Dengan Menggunakan Sutrah

Shalat Dengan Menggunakan Sutrah . Tidak ada perbedaan di antara para ulama bahwa lewat di depan sutrah hukumnya tidak mengapa dan lewat di tengah-tengah antara orang yang shalat dengan sutrahnya hukumnya tidak boleh dan orang yang melakukannya berdosa (Mausu’ah Fiqhiyyah Kuwaitiyyah, 24/184). Berdasarkan hadits dari Abu Sa’id Al Khudri radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: . إذا صلَّى أحدُكُم إلى شيءٍ يستُرُهُ من الناسِ،فأرادَ أحَدٌ أنْ يَجتازَ بين يديْهِ، فليدفَعْهُ...

Menjaga Shalat 5 Waktu

Gambar
Muslimah Cantik Indonesia Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman : حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلَاةِ الْوُسْطَى وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ Artinya, ”Peliharalah segala shalat-(mu), dan (peliharalah) shalat wustha. Berdirilah karena Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu’.” (QS Al-Baqarah [2]: 238). Melalui ayat ini, Allah menerangkan tentang keutamaan menjaga atau memelihara shalat. Karena menjaga atau memelihara shalat merupakan bukti iman kita kepada Allah Yang Maha Besar. Di sini Allah menekankan mengenai shalat wustha....

Meninggalkan Jejak Shalat 2 Rakaat Disuatu Tempat

Gambar
Meninggalkan Jejak Shalat 2 Rakaat Disuatu Tempat Telah mengabarkan kepada kami Abu 'Ashim dari Utsman bin Sa'd dari Anas bin Malik bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam jika singgah di suatu tempat, beliau tidak akan pergi dari tempat tersebut hingga shalat dua rakaat, atau beliau akan meninggalkan tempat itu dengan shalat dua rakaat. HR. Darimi

Cara Mendapatkan Rumah Mewah Di Surga

Gambar
Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "Barangsiapa mengerjakan shalat sunnah dua belas raka'at dalam sehari, maka akan di bangunkan baginya rumah di surga." (HR. Abu Daud) IG : @islam_nasehat Blog : www.islam-nasehat.tk

Hadits Ahmad No. 8571

"Baguskanlah shalat kalian, sesungguhnya aku dapat melihat kalian dari belakangku sebagaimana aku bisa melihat kalian dari depanku." (HR. Ahmad: 8571)

Hadits Ahmad No. 2

"tidaklah seorang lelaki berbuat dosa kemudian dia berwudlu dan membaguskan wudlunya, -Mis'ar berkata; -" kemudian dia shalat, sedangkan sufyan berkata" kemudian dia shalat dua rakaat dan memohon ampun kepada Allah kecuali pasti Allah akan mengampuni dosanya". (HR. Ahmad: 2)

Hadits Malik No. 386

"Saya menyaksikan Ied bersama Umar bin Khatthab . Dia shalat kemudian bangun dan berkhutbah di hadapan orang-orang seraya berkata; 'Ada dua hari yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang untuk berpuasa; hari raya Idul Fitri kalian ini, dan hari di mana kalian memakan binatang kurban." Abu Ubaid berkata; "Saya juga pernah menyaksikan shalat Ied bersama Utsman bin Affan . Dia datang dan shalat, kemudian bangun berkhutbah; "Sesungguhnya telah terkumpul di hari kalian ini dua Ied. Siapa yang jauh tempat tinggalnya, namun ingin menunggu shalat jum'at, maka hendaklah ia menunggu. Dan barangsiapa ingin pulang, maka saya telah mengijinkannya." Abu Ubaid berkata; "Saya menyaksikan Ied bersama Ali bin Abu Thalib ketika Utsman terkepung, dia datang dan shalat, kemudian bangun dan berkhutbah." (HR. Malik: 386)

Hadits Ahmad No. 16651

"Kami pernah shalat Ashar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian kami menyembelih seekor unta, lalu membaginya menjadi sepuluh bagian dan memasaknya, maka kami pun makan daging yang telah matang sebelum menunaikan shalat Maghrib." (HR. Ahmad: 16651)

Visitor

Online

Related Post