Featured Post

Beginilah Tatacara Wudhu Menurut Rasulullah

Gambar
Shalat Tidak Sah Tanpa Berwudhu Dari Ibnu ‘Umar –radhiyallahu ‘anhuma-, beliau berkata, “Saya mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تُقْبَلُ صَلاَةٌ بِغَيْرِ طُهُورٍ وَلاَ صَدَقَةٌ مِنْ غُلُولٍ “Tidak ada shalat kecuali dengan thoharoh. Tidak ada sedekah dari hasil pengkhianatan.”[1] An Nawawi –rahimahullah- mengatakan, “Hadits ini adalah nash[2] mengenai wajibnya thoharoh untuk shalat. Kaum muslimin telah bersepakat bahwa thoharoh merupakan syarat sah shalat.” [3] Abu Hurairah mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تُقْبَلُ صَلاَةُ أَحَدِكُمْ إِذَا أَحْدَثَ حَتَّى يَتَوَضَّأَ “Shalat salah seorang di antara kalian tidak akan diterima -ketika masih berhadats- sampai dia berwudhu.“[4] Tata Cara Wudhu Mengenai tata cara berwudhu diterangkan dalam hadits berikut: حُمْرَانَ مَوْلَى عُثْمَانَ أَخْبَرَهُ أَنَّ عُثْمَانَ بْنَ عَفَّانَ – رضى الله عنه – دَعَا بِوَضُوءٍ فَتَوَضَّأَ فَغَسَلَ كَفَّيْهِ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ ثُمَّ مَضْمَضَ وَاس

Nikah Atau Menuntut Ilmu?

Nikah itu ibadah, tapi menuntut ilmu juga tidak kalah penting Mungkin diantara kalian ada yang sedang bimbang, lanjutin kuliah atau nikah?

Perlu banget kita ketahui, bahwa menikah itu tidak sedikitpun mengganggu seseorang dalam belajar agama dan ilmu-ilmu dunia, juga tidak mengganggu seseorang untuk membangun masa depan seseorang

Sebab tak sedikit juga yang berpikir bahwa setelah menikah, semua pasti berubah. Iya sih... terutama tanggung jawabnya

Tapi apa dengan menikah akan menghambat kita untuk menuntut ilmu? Jawabannya adalah tidak
Banyak kok di luar sana pasangan yang sudah menikah bahkan sudah memiliki anak tapi tetap melanjutkan mendidikannya sampai ke tingkat master
Nah, terbukti kan bahwa menikah itu tidak sama sekali menghambat kita dalam belajar

Eits, tapi tentu ada aturannya. Abdullah Ibnu Mas'ud Radliyallaahu 'anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda pada kami: "Wahai generasi muda, barangsiapa di antara kamu telah mampu berkeluarga hendaknya ia kawin, karena ia dapat menundukkan pandangan dan memelihara kemaluan. Barangsiapa belum mampu hendaknya berpuasa, sebab ia dapat mengendalikanmu." —Muttafaq Alaihi.

Boleh kok melanjutkan kuliah setelah menikah, tapi tentu itu bagaimana komitmen kamu dengan calon pasanganmu saat melangsungkan ta'aruf
Ketuk semua 'pintu' yang ada, berdoa yang terbaik untuk semuanya, selalu libatkan Allah dalam setiap prosesnya, selanjutnya biarkan Allah menjawab melalui skenario terbaik-Nya 😊

Komentar

Visitor

Online

Related Post