Featured Post

Beginilah Tatacara Wudhu Menurut Rasulullah

Gambar
Shalat Tidak Sah Tanpa Berwudhu Dari Ibnu ‘Umar –radhiyallahu ‘anhuma-, beliau berkata, “Saya mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تُقْبَلُ صَلاَةٌ بِغَيْرِ طُهُورٍ وَلاَ صَدَقَةٌ مِنْ غُلُولٍ “Tidak ada shalat kecuali dengan thoharoh. Tidak ada sedekah dari hasil pengkhianatan.”[1] An Nawawi –rahimahullah- mengatakan, “Hadits ini adalah nash[2] mengenai wajibnya thoharoh untuk shalat. Kaum muslimin telah bersepakat bahwa thoharoh merupakan syarat sah shalat.” [3] Abu Hurairah mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تُقْبَلُ صَلاَةُ أَحَدِكُمْ إِذَا أَحْدَثَ حَتَّى يَتَوَضَّأَ “Shalat salah seorang di antara kalian tidak akan diterima -ketika masih berhadats- sampai dia berwudhu.“[4] Tata Cara Wudhu Mengenai tata cara berwudhu diterangkan dalam hadits berikut: حُمْرَانَ مَوْلَى عُثْمَانَ أَخْبَرَهُ أَنَّ عُثْمَانَ بْنَ عَفَّانَ – رضى الله عنه – دَعَا بِوَضُوءٍ فَتَوَضَّأَ فَغَسَلَ كَفَّيْهِ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ ثُمَّ مَضْمَضَ وَاس...

Menangisi Dosa Hingga Mata Sakit

Menangisi Dosa Hingga Mata Sakit



Sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Abdullah bin Amru radhiallahu ‘anhu, seorang yang banyak menangisi dosa, sebagaimana dikisahkan dari Ya’la bin Atha dari ibunya, di mana ibunya adalah seorang yang membuatkan celak untuk Abdullah bin Amru, dan Abdullah adalah seorang yang banyak menangis, dia tutup pintu kamarnya dan menangis hingga matanya sakit.

Demikianlah seorang muslim, hendaknya menangisi dosa sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

أَمْلِكْ عَلَيْكَ لِسَانَكَ وَ لِيَسَعْكَ بَيْتُكَ وَابْكِ عَلَى خَطِيْئَتِكَ

“Jagalah lisanmu, gunakan rumahmu untuk beribadah, dan tangisilah dosa-dosamu.” (HR. At-Tirmidzi: 2406)

Abdullah bin Amru radhiallahu ‘anhu meninggal dunia tahun 63 Hijriyah.

Semoga keridhaan Allah senantiasa tercurahkan atasnya.

[Disarikan dan disusun dengan penambahan dari kitab Siyar Alamun Nubala’, jilid 3, hal. 79-97, karya adz-Dzahabi, cet. Muassasah ar-Risalah, th. 1417H/1996H]


Komentar

Visitor

5958

Online

Related Post

  • Saudara Seiman
  • When Can I Start Making a Backlink?
  • 3 Jalan Menuju Hijrah Dan Istiqomah
  • Larangan Menyiarkan Barang Hilang Di Masjid
  • Doa Yang Dibaca Saat Bayi Dalam Kandungan • Fatwa NU