Featured Post

Beginilah Tatacara Wudhu Menurut Rasulullah

Gambar
Shalat Tidak Sah Tanpa Berwudhu Dari Ibnu ‘Umar –radhiyallahu ‘anhuma-, beliau berkata, “Saya mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تُقْبَلُ صَلاَةٌ بِغَيْرِ طُهُورٍ وَلاَ صَدَقَةٌ مِنْ غُلُولٍ “Tidak ada shalat kecuali dengan thoharoh. Tidak ada sedekah dari hasil pengkhianatan.”[1] An Nawawi –rahimahullah- mengatakan, “Hadits ini adalah nash[2] mengenai wajibnya thoharoh untuk shalat. Kaum muslimin telah bersepakat bahwa thoharoh merupakan syarat sah shalat.” [3] Abu Hurairah mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تُقْبَلُ صَلاَةُ أَحَدِكُمْ إِذَا أَحْدَثَ حَتَّى يَتَوَضَّأَ “Shalat salah seorang di antara kalian tidak akan diterima -ketika masih berhadats- sampai dia berwudhu.“[4] Tata Cara Wudhu Mengenai tata cara berwudhu diterangkan dalam hadits berikut: حُمْرَانَ مَوْلَى عُثْمَانَ أَخْبَرَهُ أَنَّ عُثْمَانَ بْنَ عَفَّانَ – رضى الله عنه – دَعَا بِوَضُوءٍ فَتَوَضَّأَ فَغَسَلَ كَفَّيْهِ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ ثُمَّ مَضْمَضَ وَاس

Kisah Romantis Ali Melamar Fatimah

Ali Radhiyallahu anhu menuturkan :
.
"Ketika aku duduk di depan Nabi, aku hanya bisa terdiam. Demi Allah, aku tidak bisa bicara apapun, melihat wibawa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Tanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

ما جاء بك، ألك حاجة؟ .
“Kamu datang, ada apa? Ada kebutuhan apa?” Aku hanya bisa diam.

Beliau tanya ulang,

لعلك جئت تخطب فاطمة؟
. “Kamu datang untuk melamar Fatimah?”
.
“Ya.” Jawabku.

Tanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

وهل عندك من شيء تستحلها به؟ .
“Kamu punya sesuatu yang bisa dijadikan untuk maharnya?”
.
“Gak ada, Ya Rasulullah…” jawabku.

Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya,

ما فعلت درع سلحتكها؟

Bagaimana dengan tameng yang pernah aku berikan kepadamu?
.
“Demi Allah, itu hanya Huthamiyah, nilainya tidak mencapai 4 dirham.” Jawabku.

Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam  menikahkan Ali dengan Fatimah dengan mahar tameng Huthamiyah.

Dalam riwayat Ahmad dan Nasai, dinyatakan,

Aku menikahi Fatimah radhiyallahu ‘anha. Aku berkata kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Ya Rasulullah, izinkan aku untuk menemui Fatimah” “Berikan mahar kepadanya!” jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. “Aku tidak punya apapun.” Jawabku.

Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya,

فأين دِرْعُكَ الْحُطَمِيَّة؟
. “Mana tameng Huthamiyah milikmu?” “Ada di tempatku.” Jawabku. “Berikan kepadanya!” perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
.
(HR. Ahmad 603, Nasai 3388 dan dihasankan Syuaib al-Arnauth). Demikian, Allahu a’lam.

Komentar

Visitor

Online

Related Post