Featured Post

Beginilah Tatacara Wudhu Menurut Rasulullah

Gambar
Shalat Tidak Sah Tanpa Berwudhu Dari Ibnu ‘Umar –radhiyallahu ‘anhuma-, beliau berkata, “Saya mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تُقْبَلُ صَلاَةٌ بِغَيْرِ طُهُورٍ وَلاَ صَدَقَةٌ مِنْ غُلُولٍ “Tidak ada shalat kecuali dengan thoharoh. Tidak ada sedekah dari hasil pengkhianatan.”[1] An Nawawi –rahimahullah- mengatakan, “Hadits ini adalah nash[2] mengenai wajibnya thoharoh untuk shalat. Kaum muslimin telah bersepakat bahwa thoharoh merupakan syarat sah shalat.” [3] Abu Hurairah mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تُقْبَلُ صَلاَةُ أَحَدِكُمْ إِذَا أَحْدَثَ حَتَّى يَتَوَضَّأَ “Shalat salah seorang di antara kalian tidak akan diterima -ketika masih berhadats- sampai dia berwudhu.“[4] Tata Cara Wudhu Mengenai tata cara berwudhu diterangkan dalam hadits berikut: حُمْرَانَ مَوْلَى عُثْمَانَ أَخْبَرَهُ أَنَّ عُثْمَانَ بْنَ عَفَّانَ – رضى الله عنه – دَعَا بِوَضُوءٍ فَتَوَضَّأَ فَغَسَلَ كَفَّيْهِ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ ثُمَّ مَضْمَضَ وَاس

Kisah Keberanian Zubair



Al-Laits meriwayatkan dari Abul Aswad dari Urwah, katanya,

“Az-Zubair memeluk Islam dalam usia 8 tahun. Suatu waktu dia pernah tersugesti oleh setan, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ditangkap di dataran tinggi Mekkah. Az-Zubair yang masih kanak-kanak, berusia 12 tahun keluar rumah sambil membawa pedang. Setiap orang yang melihatnya terheran-heran dan berkata,
‘Anak kecil menenteng pedang?!’
Hingga akhirnya bertemu Nabi. Nabi turut heran terhadapnya dan bertanya,
‘Ada apa denganmu wahai az-Zubair?!’
Az-Zubair mengabarkan (sugesti yang terlintas dalam pikirannya) seraya berkata,
‘Aku datang untuk memenggal dengan pedangku ini siapa pun yang menangkapmu!’ [Siyar A’lam an-Nubala, I/41-42]

Komentar

Visitor

Online

Related Post