Featured Post

Beginilah Tatacara Wudhu Menurut Rasulullah

Gambar
Shalat Tidak Sah Tanpa Berwudhu Dari Ibnu ‘Umar –radhiyallahu ‘anhuma-, beliau berkata, “Saya mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تُقْبَلُ صَلاَةٌ بِغَيْرِ طُهُورٍ وَلاَ صَدَقَةٌ مِنْ غُلُولٍ “Tidak ada shalat kecuali dengan thoharoh. Tidak ada sedekah dari hasil pengkhianatan.”[1] An Nawawi –rahimahullah- mengatakan, “Hadits ini adalah nash[2] mengenai wajibnya thoharoh untuk shalat. Kaum muslimin telah bersepakat bahwa thoharoh merupakan syarat sah shalat.” [3] Abu Hurairah mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تُقْبَلُ صَلاَةُ أَحَدِكُمْ إِذَا أَحْدَثَ حَتَّى يَتَوَضَّأَ “Shalat salah seorang di antara kalian tidak akan diterima -ketika masih berhadats- sampai dia berwudhu.“[4] Tata Cara Wudhu Mengenai tata cara berwudhu diterangkan dalam hadits berikut: حُمْرَانَ مَوْلَى عُثْمَانَ أَخْبَرَهُ أَنَّ عُثْمَانَ بْنَ عَفَّانَ – رضى الله عنه – دَعَا بِوَضُوءٍ فَتَوَضَّأَ فَغَسَلَ كَفَّيْهِ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ ثُمَّ مَضْمَضَ وَاس

Hijrah Harus Berprogress



Hijrah memang butuh proses, tapi harus berprogress.
.
Kehidupan ini tidak ada yang stagnan atau berhenti, semua pasti akan mengalami perubahan, karena manusia itu sufatnya memang dinamis.
.
Nah begitu halnya dalam proses hijrah, tidak mungkin seseorang bertahan pada posisi pertama hijrahnya pasti ada perubahan dalam dirinya. Maka yang dipertanyakan adalah, apakah perubahannya itu semakin baik atau justru mengalami kemunduran dalam hijrah?
.
Betul, jika hijrah itu butuh proses tidak serta merta mereka yang baru berhijrah langsung diharapkan hafal 5 juz Al Qur'an misalnya, tidaklah begitu. Hanya saja, setiap langkah yang diambil harus mengalami progress, jangan hanya nyaman dengan satu perubahan yang diambil saja.
.
Karena aturan Islam itu haruslah Kaffah (menyeluruh). Dan kematian itu tidak menunggu kita, tapi kita lah yang menunggu kematian. Maka jangan sampai, saat kematian itu hadir, kita dalam posisi yang tidak siap untuk menghadapinya.
.

Komentar

Visitor

Online

Related Post