Featured Post

Beginilah Tatacara Wudhu Menurut Rasulullah

Gambar
Shalat Tidak Sah Tanpa Berwudhu Dari Ibnu ‘Umar –radhiyallahu ‘anhuma-, beliau berkata, “Saya mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تُقْبَلُ صَلاَةٌ بِغَيْرِ طُهُورٍ وَلاَ صَدَقَةٌ مِنْ غُلُولٍ “Tidak ada shalat kecuali dengan thoharoh. Tidak ada sedekah dari hasil pengkhianatan.”[1] An Nawawi –rahimahullah- mengatakan, “Hadits ini adalah nash[2] mengenai wajibnya thoharoh untuk shalat. Kaum muslimin telah bersepakat bahwa thoharoh merupakan syarat sah shalat.” [3] Abu Hurairah mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تُقْبَلُ صَلاَةُ أَحَدِكُمْ إِذَا أَحْدَثَ حَتَّى يَتَوَضَّأَ “Shalat salah seorang di antara kalian tidak akan diterima -ketika masih berhadats- sampai dia berwudhu.“[4] Tata Cara Wudhu Mengenai tata cara berwudhu diterangkan dalam hadits berikut: حُمْرَانَ مَوْلَى عُثْمَانَ أَخْبَرَهُ أَنَّ عُثْمَانَ بْنَ عَفَّانَ – رضى الله عنه – دَعَا بِوَضُوءٍ فَتَوَضَّأَ فَغَسَلَ كَفَّيْهِ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ ثُمَّ مَضْمَضَ وَاس...

Stop Ghibah

Asy-Syeikh Ahmad bin Abubakar Basya'ban Ra bertanya:

"Tentang menggunjing keburukan orang lain, yang menurut Islam dinilai lebih berat dari tiga puluh kali berbuat zina. Padahal menggunjing keburukan orang lain tidak termasuk dalam salah satu dosa besar sebagaimana perbuatan zina."

   Al-'Allamah Al-Habib Abdullah bin Alawi Al-Haddad Ra menjawab: "Secara lahiriyah, perbuatan menggunjing kesalahan orang lain tidak sekeji perbuatan zina yang dapat mengacaukan jalur keturunan manusia dan menimbulkan kerusakan-kerusakan lainnya.

   Akan tetapi yang menyebabkan perbuatan zina hanyalah rangsangan nafsu seks, seperti yang ada pada binatang. Namun yang menimbulkan perbuatan menggunjing kesalahan orang lain adalah rasa dengki dan hasud kepada seorang Muslim, padahal perbuatan itu termasuk perbuatan setan yang kejelekannya tiga puluh kali lebih buruk dari kejelekan binatang, sebagaimana yang telah disebutkan dalam sebuah hadits.

   Di lain riwayat disebutkan, menggunjing kesalahan orang lain, nilainya lebih berat dari berzina, karena perbuatan itu merusak hak asasi manusia.

   Padahal menurut sebuah riwayat dikatakan, menganiaya seorang hamba satu kali dapat diambil daripadanya tujuh ratus pahala shalat yang diterima dan menganiaya hak-hak orang lain termasuk perbuatan yang pasti akan dituntut di persidangan Allah SWT."

ﻭَٱللّٰهُ أَﻋْﻠَﻢُ بِٱﻟﺼَّﻮَٱﺏِ
.
[ an-Nafaais al-'Uluwiyyah Fi al-Masaail ash Shuufiyah' lil Al-Imam Al-Qutub Al-Habib Abdullah bin Alawi Al-Haddad]

Komentar

Visitor

5957

Online

Related Post

  • Menghinakan Orang Kafir Dengan Syair
  • Zuhud Terhadap Dunia
  • Al-Hasan al-Bashri's advice to Umar bin Abdul Aziz
  • Resep Molen Pisang • Marimasak
  • Hadits Bukhari No. 55