Featured Post

Beginilah Tatacara Wudhu Menurut Rasulullah

Gambar
Shalat Tidak Sah Tanpa Berwudhu Dari Ibnu ‘Umar –radhiyallahu ‘anhuma-, beliau berkata, “Saya mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تُقْبَلُ صَلاَةٌ بِغَيْرِ طُهُورٍ وَلاَ صَدَقَةٌ مِنْ غُلُولٍ “Tidak ada shalat kecuali dengan thoharoh. Tidak ada sedekah dari hasil pengkhianatan.”[1] An Nawawi –rahimahullah- mengatakan, “Hadits ini adalah nash[2] mengenai wajibnya thoharoh untuk shalat. Kaum muslimin telah bersepakat bahwa thoharoh merupakan syarat sah shalat.” [3] Abu Hurairah mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تُقْبَلُ صَلاَةُ أَحَدِكُمْ إِذَا أَحْدَثَ حَتَّى يَتَوَضَّأَ “Shalat salah seorang di antara kalian tidak akan diterima -ketika masih berhadats- sampai dia berwudhu.“[4] Tata Cara Wudhu Mengenai tata cara berwudhu diterangkan dalam hadits berikut: حُمْرَانَ مَوْلَى عُثْمَانَ أَخْبَرَهُ أَنَّ عُثْمَانَ بْنَ عَفَّانَ – رضى الله عنه – دَعَا بِوَضُوءٍ فَتَوَضَّأَ فَغَسَلَ كَفَّيْهِ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ ثُمَّ مَضْمَضَ وَاس

Mencari Harta

Muslimah Cantik Indonesia

/ Nasihat Seputar Harta /

Oleh: Ust. Hari Moekti

Abu Said al-Khudri pernah berkata bahwa Baginda Rasulullah ﷺ bersabda, “Siapa saja yang memperoleh harta dengan haq, pasti ia akan diberkahi. Siapa saja yang memperoleh harta tanpa haq maka ia seperti orang yang makan tetapi tidak pernah merasa kenyang.” (HR Ibn Abu Dunya). / Waspadai Harta Haram: /

Al-Hasan radhiyallahu anhu berkata bahwa Baginda Rasulullah ﷺ pernah bersabda, “Hamba manapun yang menyimpan harta haram, jika harta itu ia simpan, tak akan berkah; jika harta itu ia infakkan, tak akan Allah terima; jika ia mati dan harta haram itu masih ada pada dirinya, hal itu akan memasukkan dirinya ke dalam Neraka Jahanam.” (HR Ibn Abi Dunya). / Perhatikanlah Asal-usul Harta Anda: /

Akan datang suatu zaman saat manusia tidak lagi peduli dari mana mereka mendapatkan harta, apakah dari usaha yang halal atau yang haram (HR al-Bukhari). / Waspadai Riba dan Akibatnya: /

Jika telah tampak nyata zina dan riba di suatu kampung maka sesungguhnya mereka telah menghalalkan sendiri (turunnya) azab Allah (kepada mereka) (HR al-Hakim). Umar radhiyallahu anhu berkata, “Janganlah seseorang berdagang di pasar kami sampai dia paham betul mengenai seluk-beluk riba.” Ali bin Abi Thalib radhiyallahu anhu juga berkata, “Siapa saja yang berdagang, namun belum memahami ilmu agama, dia pasti akan terjerumus dalam riba; dia akan terus-menerus terjerumus ke dalamnya (Lihat: Mughni al-Muhtâj, VI/310). “Demi jiwaku yang ada di tangan-Nya, sungguh jika ada seseorang yang memasukkan makanan haram ke dalam perutnya, maka tidak akan diterima amalnya selama 40 hari; dan seorang hamba yang dagingnya tumbuh dari hasil menipu dan riba, maka neraka lebih layak bagi dirinya." (HR ath-Thabrani). ——————————

——————————

Komentar

Visitor

Online

Related Post