Featured Post

Beginilah Tatacara Wudhu Menurut Rasulullah

Gambar
Shalat Tidak Sah Tanpa Berwudhu Dari Ibnu ‘Umar –radhiyallahu ‘anhuma-, beliau berkata, “Saya mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تُقْبَلُ صَلاَةٌ بِغَيْرِ طُهُورٍ وَلاَ صَدَقَةٌ مِنْ غُلُولٍ “Tidak ada shalat kecuali dengan thoharoh. Tidak ada sedekah dari hasil pengkhianatan.”[1] An Nawawi –rahimahullah- mengatakan, “Hadits ini adalah nash[2] mengenai wajibnya thoharoh untuk shalat. Kaum muslimin telah bersepakat bahwa thoharoh merupakan syarat sah shalat.” [3] Abu Hurairah mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تُقْبَلُ صَلاَةُ أَحَدِكُمْ إِذَا أَحْدَثَ حَتَّى يَتَوَضَّأَ “Shalat salah seorang di antara kalian tidak akan diterima -ketika masih berhadats- sampai dia berwudhu.“[4] Tata Cara Wudhu Mengenai tata cara berwudhu diterangkan dalam hadits berikut: حُمْرَانَ مَوْلَى عُثْمَانَ أَخْبَرَهُ أَنَّ عُثْمَانَ بْنَ عَفَّانَ – رضى الله عنه – دَعَا بِوَضُوءٍ فَتَوَضَّأَ فَغَسَلَ كَفَّيْهِ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ ثُمَّ مَضْمَضَ وَاس

Larangan Meludah Dalam Masjid

Semua hadits Diriwayatkan oleh Imam Muslim

dari Abu Hurairah radhiyallahu'anhu "Bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melihat dahak pada dinding arah kiblat masjid. Lalu beliau menghadap kepada orang-orang seraya bersabda, 'Bagaimana pendapat kamu semua, ada orang sedang shalat menghadapi Rabbnya, lalu dia meludah ke hadapanNya? Senangkah kamu jika kamu sedang dihadapi seseorang, lalu orang itu meludahi mukamu? Karena itu jika salah seorang dari kalian meludah ketika shalat, maka hendaklah dia meludah ke kiri atau ke bawah kakimu. Jika itu tidak mungkin, maka hendaklah dia mengatakan demikian, lalu al-Qasim memberikan gambaran contohnya, lalu dia meludah ke sapu tanganmu, kemudian mengusap sebagiannya pada sebagian yang lain."




dari Anas bin Malik dia berkata, "Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda, 'Apabila salah seorang dari kalian di dalam shalat maka dia sedang bermunajat kepada Rabbnya, janganlah dia meludah di hadapannya, dan jangan pula di samping kanannya, akan tetapi hendaklah di sebelah kirinya di bawah kakinya'."

dari Anas bin Malik dia berkata, "Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda, 'Meludah dalam masjid adalah suatu dosa. Dan penebus (dosanya) adalah dengan cara memendamnya (menguburnya)."

Komentar

Posting Komentar

Visitor

Online

Related Post