Featured Post

Beginilah Tatacara Wudhu Menurut Rasulullah

Gambar
Shalat Tidak Sah Tanpa Berwudhu Dari Ibnu ‘Umar –radhiyallahu ‘anhuma-, beliau berkata, “Saya mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تُقْبَلُ صَلاَةٌ بِغَيْرِ طُهُورٍ وَلاَ صَدَقَةٌ مِنْ غُلُولٍ “Tidak ada shalat kecuali dengan thoharoh. Tidak ada sedekah dari hasil pengkhianatan.”[1] An Nawawi –rahimahullah- mengatakan, “Hadits ini adalah nash[2] mengenai wajibnya thoharoh untuk shalat. Kaum muslimin telah bersepakat bahwa thoharoh merupakan syarat sah shalat.” [3] Abu Hurairah mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تُقْبَلُ صَلاَةُ أَحَدِكُمْ إِذَا أَحْدَثَ حَتَّى يَتَوَضَّأَ “Shalat salah seorang di antara kalian tidak akan diterima -ketika masih berhadats- sampai dia berwudhu.“[4] Tata Cara Wudhu Mengenai tata cara berwudhu diterangkan dalam hadits berikut: حُمْرَانَ مَوْلَى عُثْمَانَ أَخْبَرَهُ أَنَّ عُثْمَانَ بْنَ عَفَّانَ – رضى الله عنه – دَعَا بِوَضُوءٍ فَتَوَضَّأَ فَغَسَلَ كَفَّيْهِ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ ثُمَّ مَضْمَضَ وَاس

Penjelasan Kiamat

Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Habib Al Haritsi telah menceritakan kepada kami Khalid bin Al Harits telah menceritakan kepada kami Syu'bah berkata: Aku mendengar Qatadah dan Abu At Tayyah menceritakan bahwa keduanya mendengar Anas menceritakan bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Aku diutus dan kiamat seperti ini." Syu'bah menyandingkan jari telunjuk dan jari tengah saat menceritakannya. Telah menceritakan kepada kami Ubaidullah bin Mu'adz telah menceritakan kepada kami ayahku. Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Al Walid telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ja'far keduanya berkata: Telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari Abu At Tayyah dari Anas dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam dengan matan serupa. Telah menceritakannya kepada kami Muhammad bin Basyar telah menceritakan kepada kami Ibnu Abi Adi dar Syu'bah dari Hamzah Adh Dhabbi dan Abu At Tayyah dari Anas dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam seperti hadits mereka.

HR. Muslim

Komentar

Visitor

Online

Related Post