Featured Post

Beginilah Tatacara Wudhu Menurut Rasulullah

Gambar
Shalat Tidak Sah Tanpa Berwudhu Dari Ibnu ‘Umar –radhiyallahu ‘anhuma-, beliau berkata, “Saya mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تُقْبَلُ صَلاَةٌ بِغَيْرِ طُهُورٍ وَلاَ صَدَقَةٌ مِنْ غُلُولٍ “Tidak ada shalat kecuali dengan thoharoh. Tidak ada sedekah dari hasil pengkhianatan.”[1] An Nawawi –rahimahullah- mengatakan, “Hadits ini adalah nash[2] mengenai wajibnya thoharoh untuk shalat. Kaum muslimin telah bersepakat bahwa thoharoh merupakan syarat sah shalat.” [3] Abu Hurairah mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تُقْبَلُ صَلاَةُ أَحَدِكُمْ إِذَا أَحْدَثَ حَتَّى يَتَوَضَّأَ “Shalat salah seorang di antara kalian tidak akan diterima -ketika masih berhadats- sampai dia berwudhu.“[4] Tata Cara Wudhu Mengenai tata cara berwudhu diterangkan dalam hadits berikut: حُمْرَانَ مَوْلَى عُثْمَانَ أَخْبَرَهُ أَنَّ عُثْمَانَ بْنَ عَفَّانَ – رضى الله عنه – دَعَا بِوَضُوءٍ فَتَوَضَّأَ فَغَسَلَ كَفَّيْهِ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ ثُمَّ مَضْمَضَ وَاس...

Menahan Tangannya Saat Sholat

Telah bercerita kepada kami Husain telah bercerita kepada kami Abu Uwais telah bercerita kepada kami Syurahbil bin Sa'd Al Anshari budak Bani Khothsmah dari Jabir bin 'Abdullah dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Seseorang menahan tangannya dari mengusap kerikil saat shalat itu lebih baik daripada memperoleh seratus unta semuanya berwarna hitam di tengah matanya. Jika ada setan yang mengganggu kalian maka usaplah satu kali saja." Telah bercerita kepada kami Husain telah mengabarkan kepada kami Ibnu Abu Dzi'b dari Syurahbil dari Jabir bin Abdullah berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Seseorang menahan tangannya dari mengusap kerikil itu" lalu menyebutkan maknanya.

- HR. Ahmad

Komentar

Visitor

Online

Related Post

  • Sate Jamur Tiram - Marimasak
  • Mengutamakan Memilih Istri Gadis
  • Menolak Jabat Tangan Dengan Yang Bukan Mahram
  • Kisah Pernikahan Ali Dengan Fatimah Menurut Hadits
  • Rasulullah Melarang Memakan Hewan Buas Bertaring