Featured Post

Beginilah Tatacara Wudhu Menurut Rasulullah

Gambar
Shalat Tidak Sah Tanpa Berwudhu Dari Ibnu ‘Umar –radhiyallahu ‘anhuma-, beliau berkata, “Saya mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تُقْبَلُ صَلاَةٌ بِغَيْرِ طُهُورٍ وَلاَ صَدَقَةٌ مِنْ غُلُولٍ “Tidak ada shalat kecuali dengan thoharoh. Tidak ada sedekah dari hasil pengkhianatan.”[1] An Nawawi –rahimahullah- mengatakan, “Hadits ini adalah nash[2] mengenai wajibnya thoharoh untuk shalat. Kaum muslimin telah bersepakat bahwa thoharoh merupakan syarat sah shalat.” [3] Abu Hurairah mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تُقْبَلُ صَلاَةُ أَحَدِكُمْ إِذَا أَحْدَثَ حَتَّى يَتَوَضَّأَ “Shalat salah seorang di antara kalian tidak akan diterima -ketika masih berhadats- sampai dia berwudhu.“[4] Tata Cara Wudhu Mengenai tata cara berwudhu diterangkan dalam hadits berikut: حُمْرَانَ مَوْلَى عُثْمَانَ أَخْبَرَهُ أَنَّ عُثْمَانَ بْنَ عَفَّانَ – رضى الله عنه – دَعَا بِوَضُوءٍ فَتَوَضَّأَ فَغَسَلَ كَفَّيْهِ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ ثُمَّ مَضْمَضَ وَاس...

Larangan Puasa Pada Hari Tasyrik

Telah menceritakan kepada kami Rauh ia berkata, Telah menceritakan kepada kami Malik dari Yazid bin Abdullah bin Al Hadi dari Abu Murrah budaknya Ummu Hani`, bahwa ia bersama Abdullah bin Amru pernah menemui bapaknya, Amru bin Ash. Amru bin Ash kemudian menyuguhkan makanan kepada mereka berdua seraya mengatakan, "Makanlah." Abu Murrah berkata, "Saya sedang berpuasa." Amru berkata lagi, "Makanlah, karena ini adalah hari-hari yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan untuk berbuka, dan melarang perpuasa di dalamnya." Malik berkata, "Hari-hari itu adalah hari tasyriq."

- HR. Ahmad

Komentar

Visitor

Online

Related Post

  • Sunnah Menjauh Jika Ingin Buang Hajat
  • Mabuk Cinta Dan Puasa • Fatwa NU
  • Meremehkan Sholat
  • Makna Uban • Fatwa NU
  • Law Refuses Sharia Law in Islam