Featured Post

Beginilah Tatacara Wudhu Menurut Rasulullah

Gambar
Shalat Tidak Sah Tanpa Berwudhu Dari Ibnu ‘Umar –radhiyallahu ‘anhuma-, beliau berkata, “Saya mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تُقْبَلُ صَلاَةٌ بِغَيْرِ طُهُورٍ وَلاَ صَدَقَةٌ مِنْ غُلُولٍ “Tidak ada shalat kecuali dengan thoharoh. Tidak ada sedekah dari hasil pengkhianatan.”[1] An Nawawi –rahimahullah- mengatakan, “Hadits ini adalah nash[2] mengenai wajibnya thoharoh untuk shalat. Kaum muslimin telah bersepakat bahwa thoharoh merupakan syarat sah shalat.” [3] Abu Hurairah mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تُقْبَلُ صَلاَةُ أَحَدِكُمْ إِذَا أَحْدَثَ حَتَّى يَتَوَضَّأَ “Shalat salah seorang di antara kalian tidak akan diterima -ketika masih berhadats- sampai dia berwudhu.“[4] Tata Cara Wudhu Mengenai tata cara berwudhu diterangkan dalam hadits berikut: حُمْرَانَ مَوْلَى عُثْمَانَ أَخْبَرَهُ أَنَّ عُثْمَانَ بْنَ عَفَّانَ – رضى الله عنه – دَعَا بِوَضُوءٍ فَتَوَضَّأَ فَغَسَلَ كَفَّيْهِ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ ثُمَّ مَضْمَضَ وَاس

Larangan Mengobati Dengan Cara Ladud

Telah menceritakan kepadaku Muhammad bin Hatim; Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Sa'id dari Sufyan; Telah menceritakan kepadaku Musa bin Abu 'Aisyah dari 'Ubaidillah bin 'Abdullah dari 'Aisyah dia berkata; "Kami pernah mengobati Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan ladud (menuangkan obat dari pinggir mulut orang yang sakit) ketika beliau sedang sakit. Kemudian beliau memberi isyarat, 'janganlah kamu mengobatiku dengan ladud.' Maka kami katakan; 'orang sakit memang tidak suka obat.' Setelah sadar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata; 'Tidak ada seorangpun di antara kalian melainkan ia harus dimasuki mulutnya dengan obat (ladud), kecuali Abbas karena dia sekarang tidak bersama kalian.

HR. Muslim

Komentar

Visitor

Online

Related Post