Featured Post

Beginilah Tatacara Wudhu Menurut Rasulullah

Gambar
Shalat Tidak Sah Tanpa Berwudhu Dari Ibnu ‘Umar –radhiyallahu ‘anhuma-, beliau berkata, “Saya mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تُقْبَلُ صَلاَةٌ بِغَيْرِ طُهُورٍ وَلاَ صَدَقَةٌ مِنْ غُلُولٍ “Tidak ada shalat kecuali dengan thoharoh. Tidak ada sedekah dari hasil pengkhianatan.”[1] An Nawawi –rahimahullah- mengatakan, “Hadits ini adalah nash[2] mengenai wajibnya thoharoh untuk shalat. Kaum muslimin telah bersepakat bahwa thoharoh merupakan syarat sah shalat.” [3] Abu Hurairah mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تُقْبَلُ صَلاَةُ أَحَدِكُمْ إِذَا أَحْدَثَ حَتَّى يَتَوَضَّأَ “Shalat salah seorang di antara kalian tidak akan diterima -ketika masih berhadats- sampai dia berwudhu.“[4] Tata Cara Wudhu Mengenai tata cara berwudhu diterangkan dalam hadits berikut: حُمْرَانَ مَوْلَى عُثْمَانَ أَخْبَرَهُ أَنَّ عُثْمَانَ بْنَ عَفَّانَ – رضى الله عنه – دَعَا بِوَضُوءٍ فَتَوَضَّأَ فَغَسَلَ كَفَّيْهِ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ ثُمَّ مَضْمَضَ وَاس

Berlatih Memanah Dan Menunggang Kuda

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya hanya dengan satu anak panah, Allah akan memasukkan tiga orang ke dalam surga; orang yang membuatnya dengan niat untuk suatu kebaikan; orang yang melemparkannya dan orang yang mempersiapkannya."

Kemudian beliau bersabda: "(gemarlah berlatih) melempar dan berkendara. Sungguh, kalian melempar lebih aku sukai dari pada kalian berkendaraan. Setiap permainan yang dilakukan oleh seorang laki-laki muslim adalah batil kecuali latihan dia melempar anak panah dengan busurnya, atau pengajarannya terhadap kuda tunggangannya, atau senda guraunya dengan isterinya, karena sesungguhnya itu semua termasuk kebenaran."

(HR. Tirmidzi)

Komentar

Visitor

Online

Related Post