Featured Post

Beginilah Tatacara Wudhu Menurut Rasulullah

Gambar
Shalat Tidak Sah Tanpa Berwudhu Dari Ibnu ‘Umar –radhiyallahu ‘anhuma-, beliau berkata, “Saya mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تُقْبَلُ صَلاَةٌ بِغَيْرِ طُهُورٍ وَلاَ صَدَقَةٌ مِنْ غُلُولٍ “Tidak ada shalat kecuali dengan thoharoh. Tidak ada sedekah dari hasil pengkhianatan.”[1] An Nawawi –rahimahullah- mengatakan, “Hadits ini adalah nash[2] mengenai wajibnya thoharoh untuk shalat. Kaum muslimin telah bersepakat bahwa thoharoh merupakan syarat sah shalat.” [3] Abu Hurairah mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تُقْبَلُ صَلاَةُ أَحَدِكُمْ إِذَا أَحْدَثَ حَتَّى يَتَوَضَّأَ “Shalat salah seorang di antara kalian tidak akan diterima -ketika masih berhadats- sampai dia berwudhu.“[4] Tata Cara Wudhu Mengenai tata cara berwudhu diterangkan dalam hadits berikut: حُمْرَانَ مَوْلَى عُثْمَانَ أَخْبَرَهُ أَنَّ عُثْمَانَ بْنَ عَفَّانَ – رضى الله عنه – دَعَا بِوَضُوءٍ فَتَوَضَّأَ فَغَسَلَ كَفَّيْهِ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ ثُمَّ مَضْمَضَ وَاس...

Benarkah Lailatul Qadar Ada Pada Tanggal 23 ?

Telah menceritakan kepada kami 'Affan telah menceritakan kepada kami Abu Al Ahwash berkata; telah mengabarkan kepada kami Simak dari Ikrimah berkata,

Ibnu Abbas berkata; "Ibnu 'Abbas berkata; aku didatangi ketika aku sedang tidur pada malam ramadhan, kemudian di sampaikan kepadaku;

bahwa malam ini adalah malam lailatul qadar, maka aku pun bangun dengan rasa kantuk yang masih menyelimuti. Aku bergelayutan kepada tali tenda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. dan ternyata beliau sedang melakukan shalat. kemudian aku perhatikan malam itu, dan ternyata malam itu adalah tanggal dua puluh tiga.

HR. Ahmad

Komentar

Visitor

5958

Online

Related Post

  • Nyai Ahmad Dahlan Pelopor Pendidikan Anak Dini Di Indonesia
  • Pahala Melimpah Untuk Laki Laki Yang Sholat Di Masjid
  • Pelit, Kikir, Dan Bakhil • Umat Muhammadiyah
  • Jika Ada Lelaki Yang Datang Melamarmu • Aulia Izzatunisa
  • Kisah Hijrahnya Para Utusan Allah