Featured Post

Beginilah Tatacara Wudhu Menurut Rasulullah

Gambar
Shalat Tidak Sah Tanpa Berwudhu Dari Ibnu โ€˜Umar โ€“radhiyallahu โ€˜anhuma-, beliau berkata, โ€œSaya mendengar Rasulullah shallallahu โ€˜alaihi wa sallam bersabda, ู„ุงูŽ ุชูู‚ู’ุจูŽู„ู ุตูŽู„ุงูŽุฉูŒ ุจูุบูŽูŠู’ุฑู ุทูู‡ููˆุฑู ูˆูŽู„ุงูŽ ุตูŽุฏูŽู‚ูŽุฉูŒ ู…ูู†ู’ ุบูู„ููˆู„ู โ€œTidak ada shalat kecuali dengan thoharoh. Tidak ada sedekah dari hasil pengkhianatan.โ€[1] An Nawawi โ€“rahimahullah- mengatakan, โ€œHadits ini adalah nash[2] mengenai wajibnya thoharoh untuk shalat. Kaum muslimin telah bersepakat bahwa thoharoh merupakan syarat sah shalat.โ€ [3] Abu Hurairah mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu โ€˜alaihi wa sallam bersabda, ู„ุงูŽ ุชูู‚ู’ุจูŽู„ู ุตูŽู„ุงูŽุฉู ุฃูŽุญูŽุฏููƒูู…ู’ ุฅูุฐูŽุง ุฃูŽุญู’ุฏูŽุซูŽ ุญูŽุชู‘ูŽู‰ ูŠูŽุชูŽูˆูŽุถู‘ูŽุฃูŽ โ€œShalat salah seorang di antara kalian tidak akan diterima -ketika masih berhadats- sampai dia berwudhu.โ€œ[4] Tata Cara Wudhu Mengenai tata cara berwudhu diterangkan dalam hadits berikut: ุญูู…ู’ุฑูŽุงู†ูŽ ู…ูŽูˆู’ู„ูŽู‰ ุนูุซู’ู…ูŽุงู†ูŽ ุฃูŽุฎู’ุจูŽุฑูŽู‡ู ุฃูŽู†ู‘ูŽ ุนูุซู’ู…ูŽุงู†ูŽ ุจู’ู†ูŽ ุนูŽูู‘ูŽุงู†ูŽ โ€“ ุฑุถู‰ ุงู„ู„ู‡ ุนู†ู‡ โ€“ ุฏูŽุนูŽุง ุจููˆูŽุถููˆุกู ููŽุชูŽูˆูŽุถู‘ูŽุฃูŽ ููŽุบูŽุณูŽู„ูŽ ูƒูŽูู‘ูŽูŠู’ู‡ู ุซูŽู„ุงูŽุซูŽ ู…ูŽุฑู‘ูŽุงุชู ุซูู…ู‘ูŽ ู…ูŽุถู’ู…ูŽุถูŽ ูˆูŽุงุณ...

Wanita Pezinah Yang Bertobat Dengan Kerelaan Hati. ๐Ÿ˜ž๐Ÿ˜ญ

Wanita Pezinah Yang Bertobat Dengan Kerelaan Hati. ๐Ÿ˜ž๐Ÿ˜ญ

Telah menceritakan kepada kami Muslim bin Ibrahim bahwa Hisyam Ad Dustuwa`i dan Aban bin Yazid keduanya menceritakan kepada mereka secara makna, dari Yahya dari Abu Qilabah dari Abu Al Muhallab dari Imran bin Hushain bahwa ada seorang wanita -dalam hadits Aban ia dari Juhainah-

datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan mengatakan bahwa dirinya telah berzina dan sedang mengandung. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian memanggil walinya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada wali tersebut: "Perlakukan ia dengan baik, jika ia telah melahirkan, maka bawalah ia kemari." Ketika wanita itu telah melahirkan, ia dibawa ke hadapan nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau pun memerintahkan agar hukuman dilaksanakan. Pakaian wanita itu kemudian dirapatkan (agar auratnya tidak tersingkap), dan beliau kembali memerintahkan agar hukuman segera dilaksanakan, maka ia pun dirajam. Beliau lalu memerintahkan para sahabatnya (untuk menshalatkannya), mereka pun menshalatinya. Umar lantas berkata, "Wahai Rasulullah, kenapa engkau menshalatinya padahal ia telah berzina!" beliau bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku ada dalam tangan-Nya, ia telah bertaubat, dan sekiranya taubatnya dibagikan kepada tujuh puluh penduduk Madinah maka akan mencukupi. Apakah engkau menemukan yang lebih utama dari upaya wanita ini, ia datang sendiri dengan kerelaan hati?".

Namun perawi tidak menyebutkan dari Aban dengan lafadz 'Pakaian wanita itu kemudian dirapatkan (agar auratnya tidak tersingkap) '. Telah menceritakan kepada kami Muhammad Ibnul Wazir Ad Dimasyqi berkata, telah menceritakan kepada kami Al Walid dari Al Auza'i ia berkata, "Pakaian wanita itu kemudian dirapatkan (agar auratnya tidak tersingkap), maksudnya adalah diikat."

(HR. Abu Daud)

IG : @islam_nasehat
Blog : www.islam-nasehat.tk

Komentar

Visitor

5957

Online

Related Post

  • Seburuk Buruknya Makanan Resepsi โ€ข Fatwa NU
  • Allah Sebaik-baik Pelindung โ€ข Umat Muhammadiyah
  • Sutrah Dalam Sholat
  • Waspada Islam KTP Dan Munafik โ€ข Aulia Izzatunisa
  • Beware Ladies, Sleeping Less Than 4 Hours Can Increase Your Risk of Early Aging