Featured Post

Beginilah Tatacara Wudhu Menurut Rasulullah

Gambar
Shalat Tidak Sah Tanpa Berwudhu Dari Ibnu ‘Umar –radhiyallahu ‘anhuma-, beliau berkata, “Saya mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تُقْبَلُ صَلاَةٌ بِغَيْرِ طُهُورٍ وَلاَ صَدَقَةٌ مِنْ غُلُولٍ “Tidak ada shalat kecuali dengan thoharoh. Tidak ada sedekah dari hasil pengkhianatan.”[1] An Nawawi –rahimahullah- mengatakan, “Hadits ini adalah nash[2] mengenai wajibnya thoharoh untuk shalat. Kaum muslimin telah bersepakat bahwa thoharoh merupakan syarat sah shalat.” [3] Abu Hurairah mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تُقْبَلُ صَلاَةُ أَحَدِكُمْ إِذَا أَحْدَثَ حَتَّى يَتَوَضَّأَ “Shalat salah seorang di antara kalian tidak akan diterima -ketika masih berhadats- sampai dia berwudhu.“[4] Tata Cara Wudhu Mengenai tata cara berwudhu diterangkan dalam hadits berikut: حُمْرَانَ مَوْلَى عُثْمَانَ أَخْبَرَهُ أَنَّ عُثْمَانَ بْنَ عَفَّانَ – رضى الله عنه – دَعَا بِوَضُوءٍ فَتَوَضَّأَ فَغَسَلَ كَفَّيْهِ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ ثُمَّ مَضْمَضَ وَاس

Pezina Yang Dirajam

Telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa'id dan Abu Kamil Al Jahdari sedangkan lafadznya dari Wutaibah, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami Abu 'Awanah dari Simak dari Sa'id bin Jubair dari Ibnu Abbas, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada Ma'iz bin Malik: "Apakah benar berita yang telah sampai kepadaku tentangmu?" Ma'iz balik bertanya, "Berita apa kiranya yang sampai kepada anda tentangku?" beliau menjawab: "Benarkah kamu telah berzina dengan budak perempuan keluarga fulan?" Ma'iz menjawab, "Ya, benar." Ibnu Abbas berkata, "Kemudian dia bersaksi sampai empat kali persaksian, kemudian beliau memerintahkan untuk merajamnya."

HR. Muslim

Komentar

Visitor

Online

Related Post