Featured Post

Beginilah Tatacara Wudhu Menurut Rasulullah

Gambar
Shalat Tidak Sah Tanpa Berwudhu Dari Ibnu ‘Umar –radhiyallahu ‘anhuma-, beliau berkata, “Saya mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تُقْبَلُ صَلاَةٌ بِغَيْرِ طُهُورٍ وَلاَ صَدَقَةٌ مِنْ غُلُولٍ “Tidak ada shalat kecuali dengan thoharoh. Tidak ada sedekah dari hasil pengkhianatan.”[1] An Nawawi –rahimahullah- mengatakan, “Hadits ini adalah nash[2] mengenai wajibnya thoharoh untuk shalat. Kaum muslimin telah bersepakat bahwa thoharoh merupakan syarat sah shalat.” [3] Abu Hurairah mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تُقْبَلُ صَلاَةُ أَحَدِكُمْ إِذَا أَحْدَثَ حَتَّى يَتَوَضَّأَ “Shalat salah seorang di antara kalian tidak akan diterima -ketika masih berhadats- sampai dia berwudhu.“[4] Tata Cara Wudhu Mengenai tata cara berwudhu diterangkan dalam hadits berikut: حُمْرَانَ مَوْلَى عُثْمَانَ أَخْبَرَهُ أَنَّ عُثْمَانَ بْنَ عَفَّانَ – رضى الله عنه – دَعَا بِوَضُوءٍ فَتَوَضَّأَ فَغَسَلَ كَفَّيْهِ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ ثُمَّ مَضْمَضَ وَاس

Hadits Bukhari No. 122

"Ketika aku berjalan bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di sekitar pinggiran Kota Madinah, saat itu beliau membawa tongkat dari batang pohon kurma. Beliau lalu melewati sekumpulan orang Yahudi, maka sesama mereka saling berkata, "Tanyakanlah kepadanya tentang ruh!" Sebagian yang lain berkata, "Janganlah kalian bicara dengannya hingga ia akan mengatakan sesuatu yang kalian tidak menyukainya." Lalu sebagian yang lain berkata, "Sungguh, kami benar-benar akan bertanya kepadanya." Maka berdirilah seorang laki-laki dari mereka seraya bertanya, "Wahai Abul Qasim, ruh itu apa?" Beliau diam. Maka aku pun bergumam, "Sesungguhnya beliau sedang menerima wahyu." Ketika orang itu berpaling, beliau pun membaca: '(Dan mereka bertanya kepadamu tentang ruh. Katakanlah: "Ruh itu termasuk urusan Rabbku, dan tidaklah kamu diberi pengetahuan melainkan sedikit) ' (Qs. Al Israa`: 85). Al A'masy berkata, "Seperti inilah dalam qira`ah kami."

(HR. Bukhari: 122)

Komentar

Visitor

Online

Related Post