Featured Post

Beginilah Tatacara Wudhu Menurut Rasulullah

Gambar
Shalat Tidak Sah Tanpa Berwudhu Dari Ibnu ‘Umar –radhiyallahu ‘anhuma-, beliau berkata, “Saya mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تُقْبَلُ صَلاَةٌ بِغَيْرِ طُهُورٍ وَلاَ صَدَقَةٌ مِنْ غُلُولٍ “Tidak ada shalat kecuali dengan thoharoh. Tidak ada sedekah dari hasil pengkhianatan.”[1] An Nawawi –rahimahullah- mengatakan, “Hadits ini adalah nash[2] mengenai wajibnya thoharoh untuk shalat. Kaum muslimin telah bersepakat bahwa thoharoh merupakan syarat sah shalat.” [3] Abu Hurairah mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تُقْبَلُ صَلاَةُ أَحَدِكُمْ إِذَا أَحْدَثَ حَتَّى يَتَوَضَّأَ “Shalat salah seorang di antara kalian tidak akan diterima -ketika masih berhadats- sampai dia berwudhu.“[4] Tata Cara Wudhu Mengenai tata cara berwudhu diterangkan dalam hadits berikut: حُمْرَانَ مَوْلَى عُثْمَانَ أَخْبَرَهُ أَنَّ عُثْمَانَ بْنَ عَفَّانَ – رضى الله عنه – دَعَا بِوَضُوءٍ فَتَوَضَّأَ فَغَسَلَ كَفَّيْهِ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ ثُمَّ مَضْمَضَ وَاس

Hadits Bukhari No. 111

"Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertambah parah sakitnya, beliau bersabda: "Berikan aku surat biar aku tuliskan sesuatu untuk kalian sehingga kalian tidak akan sesat setelahku." Umar berkata, "Sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam semakin berat sakitnya dan di sisi kami ada Kitabullah, yang cukup buat kami. Kemudian orang-orang berselisih dan timbul suara gaduh, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pergilah kalian menjauh dariku, tidak pantas terjadi perdebatan di hadapanku." Maka Ibnu 'Abbas keluar seraya berkata, "Ini adalah musibah, dan sungguh segala musibah tidak boleh terjadi di hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Al Qur'an."

(HR. Bukhari: 111)

Komentar

Visitor

Online

Related Post