Featured Post

Beginilah Tatacara Wudhu Menurut Rasulullah

Gambar
Shalat Tidak Sah Tanpa Berwudhu Dari Ibnu ‘Umar –radhiyallahu ‘anhuma-, beliau berkata, “Saya mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تُقْبَلُ صَلاَةٌ بِغَيْرِ طُهُورٍ وَلاَ صَدَقَةٌ مِنْ غُلُولٍ “Tidak ada shalat kecuali dengan thoharoh. Tidak ada sedekah dari hasil pengkhianatan.”[1] An Nawawi –rahimahullah- mengatakan, “Hadits ini adalah nash[2] mengenai wajibnya thoharoh untuk shalat. Kaum muslimin telah bersepakat bahwa thoharoh merupakan syarat sah shalat.” [3] Abu Hurairah mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تُقْبَلُ صَلاَةُ أَحَدِكُمْ إِذَا أَحْدَثَ حَتَّى يَتَوَضَّأَ “Shalat salah seorang di antara kalian tidak akan diterima -ketika masih berhadats- sampai dia berwudhu.“[4] Tata Cara Wudhu Mengenai tata cara berwudhu diterangkan dalam hadits berikut: حُمْرَانَ مَوْلَى عُثْمَانَ أَخْبَرَهُ أَنَّ عُثْمَانَ بْنَ عَفَّانَ – رضى الله عنه – دَعَا بِوَضُوءٍ فَتَوَضَّأَ فَغَسَلَ كَفَّيْهِ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ ثُمَّ مَضْمَضَ وَاس

Hadist Ahmad No. 17059

"Siapa pun dari kalian yang kami pekerjakan untuk melakukan sesuatu kemudian ia menyembunyikan sesuatu meskipun seutas benang, maka itu merupakan pengkhianatan yang akan dibawanya kelak pada hari kiamat." Seorang laki-laki Anshar berkulit sawo matang dengan postur tubuh yang tinggi berdiri seraya berkata, "Saya tidak berminat sedikit pun terhadap tawaran pekerjaanmu." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Kenapa?" laki-laki itu menjawab, "Saya telah mendengar apa yang tuan katakan." Beliau berkata: "Jika demikian maka saya katakan, bahwa barangsiapa dari kalian yang kami pekerjakan atas suatu amalan, hendaklah ia datang dengan hasilnya, baik sedikit atau banyaknya. Jika diberi sesuatu hendaklah ia ambil, jika dilarang dari sesuatu maka hendaklah ia tinggalkan."

(HR. Ahmad: 17059)

Komentar

Visitor

Online

Related Post